KOSAKATA.CO– – Dalam rangka membahas rencana pembentukan Raperda inovasi daerah dan kemajuan pembangunan kota Bontang yang lebih maju.
Anggota Pansus Raperda DPRD Kota Bontang melakukan kunjungan kerja ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda pada Kamis, (15/9/2022).
Ketua Pansus Raperda DPRD Kota Bontang, Ridwan menuturkan, segala bentuk kreasi disetiap OPD yang ada itu dapat teranggarkan sesuai dengan Perwali.
“Jadi, kami berharap dengan kunjungan kerja ini, nantinya bisa menjadi referensi dan pertimbangan untuk pembentukan Perda Inovasi di Kota Bontang,” ujarnya.
Selain itu, anggota komisi II DPRD Bontang ini juga menuturkan, rencananya Raperda inovasi ini akan disahkan menjadi Perda diakhir tahun 2022.
“Makanya kami (DPRD) kunjungan kesini untuk berkordinasi terkait rencana tersebut,” timpalnya.
Menanggapi itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Abdul Rofiq mengungkapkan, pemerintah memang sudah semestinya meningkatkan inovasi di setiap daerah, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Memang Raperda inovasi ini diperlukan setiap daerah, itu karena untuk meningkatkan PAD,” ungkapnya.
Selain itu, Rofiq juga menuturkan, saat ini pihaknya masih terus menggodok inovasi, terkhusus bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Jadi masyarakat tidak lagi memanfaatkan dunia bisnis tersebut yang identik dengan sumber daya alam. Tetapi lebih kepada bagaimana UMKM itu bisa menciptakan kreativitas mereka,” tuturnya.
Ia pun berharap, melalui Perda itu bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan Kota Samarinda.
“Melalui Perda yang kita lakukan ini tentu harapannya selain meningkatkan PAD, juga untuk meningkatkan kesejahteraan, dan ketentraman masyarakat Kota Samarinda,” tandasnya.(*)

