BONTANG— Komisi III DPRD Kota Bontang khawatir atas pembangunan gedung kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tak kunjung usai. Hal tersebut lantaran pembangunan fasiltas tersebut dianggap sudah berlangsung lama, tetapi pada pelaksanaanya beberapa pembangunan belum menampakkan progres signifikan.
Dalam wawancaranya, Ketua Komisi III DPRD Amir Tosina sangat mengkritik pembangunan kantor satpol PP yang tidak juga selesai sehingga Amir merasa bahwa pembangunan ini tidak boleh luput dari pengawasannya. Oleh sebab itu dia merecanakan akan melakukan sidak di lokasi proyek pembangunan
“Rencana 8 November kami akan sidak ke pembangunan Kantor Satpol PP Bontang,” Tegas Amir. Senin (01/11/2022)
Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan melainkan pengawasan ini merupakan tupoksi yang harus dilakukan oleh Legislator sebagai penyambung suara rakyat.
Pasalnya dua bulan lagi tahun 2022 akan usai, sementara Uji kelayakan infrastruktur bangunan pun belum dapat dilakukan karena pembangunan gedung belum rampung
. “ Nanti kami lihat dan cek, progresnya, kendalanya, dan target penyelesaiannya seperti apa, karena ini sudah memasuki akhir tahun,” ungkapnya.
Menurutnya jika para legislator tidak aktif mengawasi proyek-proyek yang ada di pemerintah daerah, hal ini tidak akan banyak berdampak pada pembangunannya melainkan akan berdampak kepada kontraktor yang akan seenaknya melaksanakan pekerjaannya.
Hal tersebut bukan tanpa sebab, melihat Satpol PP Kota Bontang belum memiliki gedung kantor tetap dan selalu berpindah-pindah, maka dari itu pemerintah Kota Bontang mengucurkan anggaran pembangunan kantor Satpol PP Bontang ini sebesar Rp.7 Miliar.
“Harus kami awasi, karena memang itu tugas kami,” pungkasnya