BONTANG– Wacana melepas dua anak Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perumda AUJ) yakni PT BPR Bontang Sejahtera dan PT Laut Bontang Bersinar (LBB) serius dilakukan Pemerintah Kota Bontang.
Kepala bagian Ekonomi Pemkot Bontang, Moch Arif Rochman, mengungkapkan, pihaknya sedang merancang naskah akademik rancangan peraturan daerah (ranperda)
“Kami sudah melakukan kerjasamanya dengan Universitas Indonesia Timur untuk membuat naskah akademiknya,” ujar Arif.
Lanjut Arif, naskah akademik ini diperkirakan akan rampung tiga bulan kedepan untuk diajukan ke DPRD Bontang. Sayangnya Arif tak tahu apakah DPRD Bontang sudah atau belum mengagendakannya dalam Prolegda tahun ini
Sementara Ketua DPRD Bontang, menyayangkan rencana melepas dua anak perusahaan Perumda AUJ itu. Menurutnya perusahaan itu sudah memberikan kontribusi yang besar bagi kas daerah.
” Sayang sekali kalau harus dilepas, jadi saya harap Pemkot bisa meninjau kembali rencana itu,” ungkap politisi yang akrab disapa bang Faiz ini.
Salah satu solusi yang disarankan Bang Faiz adalah Pemkot, menggelar rapat bersama pimpinan Perumda AUJ, PT BPR, dan LBB untuk mencari solusi menyelesaikan masalah di perusahaan plat merah tersebut.