No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Eks Lubang Tambang Jadi Destinasi Wisata, Ketua Fraksi PPP DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub Dengan Tegas Menolak

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Oktober 16, 2023
in ADVERTORIAL, BERITA, DPRD Kalimantan Timur
0
Eks Lubang Tambang Jadi Destinasi Wisata, Ketua Fraksi PPP DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub Dengan Tegas Menolak

Ilustrasi Lubang eks tambang batu bara di Samarinda yang menimbulkan korban jiwa

209
SHARES
9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KALTIM—Pengalihan eks lubang tambang tambang batu bara menjadi destinasi wisata jadi Sorotan para legislatif di DPRD Kaltim.

Ketua Fraksi PPP DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub dengan tegas menolak lubang tambang dijadikan sebagai tempat wisata.

Ia mendorong pengusaha tambang batu bara untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan semua persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah, misalnya seperti reklamasi.

Ia menolak keras pengalihan eks lubang tambang tambang batu bara menjadi destinasi wisata, sebelum persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah dipenuhi oleh perusahaan.

“Boleh saja dilakukan oleh para pengusaha lubang tambang asal persyaratan terselesaikan, sehingga tidak lari dari tanggung jawab,” ujar Rusman Ya’qub. Senin (16/10/2023)

Dijelaskannya, program serupa pernah dilakukan Gubernur Awang Faroek Ishak dengan menjadikan lubang tambang sebagai keramba budidaya air tawar.

Rusman Ya’qub menilai program semacam itu merupakan bentuk perusahaan lepas tanggung jawab.

“Fraksi PPP tolak karena dinilai itu bentuk pengalihan dan lepas tanggung jawab perusahaan. Buktinya destinasi wisata kemarin kembali menelan korban,” tegasnya.

Ia menegaskan mendukung pemanfaatan lubang tambang dapat dilakukan asal perusahaan tersebut telah menyelesaikan syarat reklamasi kepada pemerintah setempat.

Pasalnya jika syarat reklamasi belum dilakukan, dikhawatirkan rakyat yang akan kena dampaknya.

“Kalau belum berarti masih ada tanggung jawab mereka, ujung-ujungnya masyarakat lagi yang menjadi korban dan terkena dampaknya,” pungkasnya. (Advertorial)

Previous Post

Pemprov Kaltim Diminta Tingkatan pemanfaat APBD 2024 DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry Beri Catatan

Next Post

Prihatin Nasib Guru PPPK, DPRD Kaltim Panggil Kepala Disdikbud dan BKD

Next Post
Prihatin Nasib Guru PPPK, DPRD Kaltim Panggil Kepala Disdikbud dan BKD

Prihatin Nasib Guru PPPK, DPRD Kaltim Panggil Kepala Disdikbud dan BKD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Alat Berat Proyek Trotoar HM Ardhan Mengenai Kabel Gardu, Warga Terdampak Pemadaman Listrik
  • Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo Eks Dandim 0908/Bontang, Komandan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
  • HUT ke-81 RI, PT Indominco Mandiri Perkuat Budaya Keselamatan dan Ketangguhan Kerja
  • Resmi Dilantik, dr Yuniarti Arbain Pimpin PERDAWERI Kaltim Periode 2026–2029
  • Kolaborasi PT PAMA Persada dan Sat Lantas Polres Bontang, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Pelajar di SMKN 3 Bontang Melalui Program Pama Safe School

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist