Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim M.Sa’bani mengharapkan keseimbangan data dan transparansi pusat terkait dana bagi hasil (DBH).
“Selama ini data DBH di pusat, sementara daerah tinggal menerima. Oleh karena itu kita minta pusat bisa transparansi dan ada keseimbangan data, sehingga kita bisa menghitung sama-sama. Berapa angka yang wajar untuk kita (Kaltim) terima,” kata Sa’bani usai mengikuti Diskusi KPK RI tentang kajian dana transfer daerah yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (13/8/2021).
Sa’bani menambahkan, KPK ingin memonitor, bagaimana reaksi daerah selama ini terkait dengan penyaluran, pemanfaatan, dan tata kelola dana transfer. Termasuk hambatan dalam penyaluran DBH, apalagi kalau ada perubahan kebijakan, sehingga transfer DBH terlambat ke daerah.
“Namun demikian, kita juga melakukan komunikasi lebih pada formal, tidak pada lobi-lobi yang tatap muka. Hanya saja bagian tertentu di DBH ini, datanya sepenuhnya di pusat. Jadi kita tinggal terima, dan KPK RI nantinya akan memberikan catatan dari hulu ke hilirnya. Bagaimana mekanisme yang sebaiknya berimbang antara pusat dan daerah dalam transfer DBH,” katanya.
Sa’bani memberikan apresiasi kepada KPK yang menginisiasi diskusi ini. Diharapkan ada masukan dan rekomendasi yang akan memperbaiki atau dapat meningkatkan serta memantapkan tata kelola dalam rangka pemanfaatan dana transfer ke daerah.
Sa’bani juga memaparkan anggaran pendapatan transfer Kaltim mulai tahun anggaran 2018 sampai 202, termasuk pendapatan transfer per 31 Juli 2021.
Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan 1 (Satgas Korsupgah 1) KPK Juliawan Superani dalam closing diskusi memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas masukan-masukan yang disampaikan. (*)