No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Kaltim Minta Pemerintah Pusat Transparan Soal Dana Bagi Hasil

Aydan Putra by Aydan Putra
Agustus 18, 2021
in BERITA
0
Kaltim Minta Pemerintah Pusat Transparan Soal Dana Bagi Hasil
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov)  Kaltim M.Sa’bani mengharapkan keseimbangan data dan transparansi pusat terkait dana bagi hasil (DBH).

“Selama ini data DBH di pusat, sementara daerah tinggal menerima. Oleh karena itu kita minta pusat bisa transparansi dan ada keseimbangan data, sehingga kita bisa menghitung sama-sama. Berapa angka yang wajar untuk kita (Kaltim) terima,” kata Sa’bani usai mengikuti Diskusi KPK RI tentang  kajian dana transfer daerah yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (13/8/2021). 

Sa’bani  menambahkan, KPK ingin memonitor, bagaimana reaksi daerah selama ini  terkait dengan  penyaluran, pemanfaatan, dan tata kelola dana transfer. Termasuk hambatan  dalam  penyaluran DBH,  apalagi  kalau ada perubahan kebijakan, sehingga transfer DBH terlambat ke daerah.

“Namun demikian, kita juga melakukan komunikasi lebih pada formal, tidak pada lobi-lobi yang tatap muka. Hanya saja bagian tertentu di  DBH ini, datanya sepenuhnya di pusat.  Jadi kita tinggal terima, dan KPK RI nantinya akan memberikan catatan dari hulu ke hilirnya.  Bagaimana mekanisme yang sebaiknya berimbang antara pusat dan daerah dalam transfer DBH,” katanya.       

Sa’bani memberikan apresiasi kepada KPK  yang menginisiasi diskusi  ini. Diharapkan ada masukan dan rekomendasi yang akan memperbaiki atau dapat meningkatkan serta memantapkan tata kelola dalam rangka pemanfaatan dana transfer ke daerah.   

Sa’bani juga memaparkan anggaran pendapatan transfer Kaltim mulai  tahun anggaran 2018 sampai 202, termasuk pendapatan transfer per 31 Juli 2021.

Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan 1 (Satgas Korsupgah 1) KPK Juliawan Superani dalam closing diskusi  memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas masukan-masukan yang disampaikan. (*)

Previous Post

Lapas Kelas II A Bontang Berikan Remisi ke 756 Warga Binaan, 7 Langsung Bebas

Next Post

Pemerintah Jamin Perlindungan Anak yang Kehilangan Orang Tua karena Covid-19

Next Post
Pemerintah Jamin Perlindungan Anak yang Kehilangan Orang Tua karena Covid-19

Pemerintah Jamin Perlindungan Anak yang Kehilangan Orang Tua karena Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Usung Semangat Kartini, Srikandi Pupuk Kaltim Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045
  • Pemkot Bontang Lantik 119 ASN, Neni Tekankan Integritas dan Pelayanan Maksimal
  • Wawali Bontang Apresiasi Edukasi Ketahanan Pangan di Sekolah, Siswa Diajak Manfaatkan Lingkungan
  • Wawali Bontang Minta Pemprov Kaji Ulang Penambahan Rombel, Tekankan Keadilan untuk Sekolah Swasta
  • Wawali Bontang Soroti Kisruh Lapak Pasar Lok Tuan, Minta Penataan Ulang Berdasarkan Data Awal

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist