No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Sepuluh Persen Keuntungan Diterima Pemerintah Provinsi Dari IUPK, DPRD Kaltim: Pemprov Harus Manfaatkan Dengan Baik

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
November 22, 2023
in ADVERTORIAL, BERITA, DPRD Kalimantan Timur
0
Sepuluh Persen Keuntungan Diterima Pemerintah Provinsi Dari IUPK, DPRD Kaltim: Pemprov Harus Manfaatkan Dengan Baik
651
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOSAKATA.CO—Berdasarkan data Bapenda Kaltim, ada enam perusahaan pemegang IUPK yang akan memberikan 10 persen keuntungan bersihnya kepada Pemprov Kaltim, yaitu:

PT Kaltim Prima Coal (mulai tahun 2023); PT Multi Harapan Utama (mulai tahun 2024) PT Kideco Jaya Agung (mulai tahun 2025); PT Tanito Harum (mulai tahun 2021); PT Berau Coal (mulai tahun 2026); PT Kendilo Coal Indonesia (mulai tahun 2023).

Namun, DPRD Kaltim juga mengharapkan agar Pemprov Kaltim bisa menggunakan dana tersebut dengan baik dan sesuai dengan kepentingan daerah.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ismail. Pemprov Kaltim mendapatkan hak bagi hasil 10 persen dari keuntungan bersih perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Rabu (22/11/2023)

Hal ini diatur dalam Pergub Kaltim Nomor 34 Tahun 2023.

Dia mengatakan, dana bagi hasil dari perusahaan tambang ini bisa menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan.

“Kami mendukung kebijakan Pemprov Kaltim untuk mendapatkan 10 persen keuntungan bersih dari perusahaan pemegang IUPK. Ini akan menambah pemasukan daerah dan bisa digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ismail.

Ismail juga menegaskan, DPRD Kaltim akan melakukan pengawasan terkait penggunaan dana tersebut.

Dia berharap, Pemprov Kaltim bisa memanfaatkan dana tersebut dengan bijak dan transparan.

“Kami akan mengawasi penggunaan dana tersebut, agar sesuai dengan peruntukannya. Kami harap, Pemprov Kaltim bisa bertanggung jawab dan akuntabel atas dana tersebut,” tutupnya. (Advetorial)

Previous Post

Respon Cepat Anggota DPRD Kaltim Guna Memperkuat Kwalitas Pendidikan Di Kecamatan Anggana.

Next Post

Tenaga Honorer di Hapus, DPRD Kaltim Angkat Bicara

Next Post
Tenaga Honorer di Hapus, DPRD Kaltim Angkat Bicara

Tenaga Honorer di Hapus, DPRD Kaltim Angkat Bicara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Alat Berat Proyek Trotoar HM Ardhan Mengenai Kabel Gardu, Warga Terdampak Pemadaman Listrik
  • Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo Eks Dandim 0908/Bontang, Komandan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
  • HUT ke-81 RI, PT Indominco Mandiri Perkuat Budaya Keselamatan dan Ketangguhan Kerja
  • Resmi Dilantik, dr Yuniarti Arbain Pimpin PERDAWERI Kaltim Periode 2026–2029
  • Kolaborasi PT PAMA Persada dan Sat Lantas Polres Bontang, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Pelajar di SMKN 3 Bontang Melalui Program Pama Safe School

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist