KOSAKATA.CO–Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Paser yang menjerat sejumlah pejabat beberapa waktu lalu, membuat Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun angkat bicara.
Diriya menyenangkan, peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya untuk sadar hukum dan lebih berhati-hati mengelola anggaran.
“Semua pranata dan perangkatnya, sistemnya, sudah ada. Semoga pihak tinggal mengikuti sistem yang sudah ada. Tujuannya, tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum, termasuk korupsi,” tegas Samsun.
Pejabat pemerintahan harus berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum, termasuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pemerintah sudah memiliki sistem dan mekanisme yang bertujuan mencegah praktik KKN.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyayangkan kasus OTT di Paser bukan yang pertama terjadi di Kalimantan Timur. Sebelumnya pada 2022, KPK juga menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud, terkait dugaan suap proyek infrastruktur di kabupaten tersebut.
Samsun mengkritik para pejabat yang terlibat korupsi seharusnya memahami aturan main penggunaan anggaran, serta dampak hukum yang diterima jika melakukan penyelewengan. Ia menilai, korupsi merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah.
“Padahal, kalau kita lihat, Kalimantan Timur itu kaya. Potensi sumber daya alamnya besar. Harusnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” sebut Samsun.
DPRD Kaltim akan selalu mendukung penuh upaya KPK dalam memberantas korupsi, serta mengimbau kepada masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi korupsi di lingkungan mereka. “Mari bersama-sama menjaga Kalimantan Timur agar bersih dari korupsi,” pungkasnya. (advetorial)