No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

DPMPTSP Bontang Tindak Tegas Era Mart yang Belum Lengkapi Izin Operasional

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
November 6, 2024
in ADVERTORIAL, BERITA, Bontang
0
DPMPTSP Bontang Tindak Tegas Era Mart yang Belum Lengkapi Izin Operasional
374
SHARES
644
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap Era Mart di Jalan Jenderal Soedirman yang hingga kini belum memenuhi seluruh izin operasional.

 

Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP, Idrus, mengungkapkan, inspeksi mendadak (sidak) baru-baru ini menemukan adanya kekurangan dokumen perizinan yang harus segera dilengkapi.

 

Menurut dia, saat ini Era Mart baru memiliki satu izin, yakni Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK). Namun, beberapa izin penting lainnya seperti Analisa Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) dan Persetujuan Lingkungan belum diproses.

 

“Selain itu, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga belum dikantongi,” jelasnya, Rabu (6/11/2024).

 

Atas kekurangan ini, DPMPTSP memberikan tenggat waktu satu bulan kepada pihak Era Mart untuk melengkapi seluruh izin yang dibutuhkan. Pihaknya telah mengadakan rapat, dan hasilnya adalah memberi toleransi selama satu bulan.

 

“Jika dalam waktu tersebut tidak diurus, maka operasional Era Mart akan dihentikan,” tegas Idrus.

 

Jika batas waktu satu bulan tersebut tidak dipenuhi, DPMPTSP akan melakukan tindakan lebih lanjut, mulai dari pencabutan SKRK hingga pemasangan garis polisi (police line) di lokasi. Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk ketegasan DPMPTSP dalam menjaga ketertiban perizinan di Kota Bontang.

 

Inspeksi ini dilakukan DPMPTSP bersama dengan Satpol PP yang berperan dalam penegakan peraturan daerah (Perda). Idrus menyebutkan bahwa DPMPTSP sebenarnya terbuka terhadap investasi, namun pelaku usaha wajib mematuhi regulasi yang berlaku.

 

“Permohonan izin dari Era Mart sendiri sudah masuk sejak 2023, namun prosesnya mandek. Karena itu, kami turun langsung untuk memastikan adanya perbaikan dalam pengurusan izin,” ucap dia.

 

Era Mart dikabarkan berencana melakukan launching dalam beberapa bulan ke depan. Namun, DPMPTSP memastikan, jika izin tidak diselesaikan dalam waktu yang ditentukan, Era Mart akan dilarang beroperasi.

Previous Post

DPMPTSP Dorong Pelabuhan Baru di Bontang Lestari untuk Dongkrak Ekonomi dan Daya Saing Kota

Next Post

Urus SKP Penelitian Kini Bisa Dilakukan Online, DPMPTSP Bontang Beberkan Persyaratan

Next Post
Urus SKP Penelitian Kini Bisa Dilakukan Online, DPMPTSP Bontang Beberkan Persyaratan

Urus SKP Penelitian Kini Bisa Dilakukan Online, DPMPTSP Bontang Beberkan Persyaratan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo Eks Dandim 0908/Bontang, Komandan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
  • HUT ke-81 RI, PT Indominco Mandiri Perkuat Budaya Keselamatan dan Ketangguhan Kerja
  • Resmi Dilantik, dr Yuniarti Arbain Pimpin PERDAWERI Kaltim Periode 2026–2029
  • Kolaborasi PT PAMA Persada dan Sat Lantas Polres Bontang, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Pelajar di SMKN 3 Bontang Melalui Program Pama Safe School
  • Bonnie Sukardi Pimpin KKP Bontang Periode 2025-2030, Tekankan Kekeluargaan dan Kontribusi untuk Daerah

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist