No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Petugas Kebersihan di Samarinda Nekat Curi Perhiasan dengan Modus Pecah Kaca Mobil untuk Biaya Nikah

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Agustus 29, 2025
in BERITA, Kriminal
0
Petugas Kebersihan di Samarinda Nekat Curi Perhiasan dengan Modus Pecah Kaca Mobil untuk Biaya Nikah
848
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali marak di Kota Samarinda. Kali ini, seorang petugas kebersihan berinisial L (21) yang bekerja di Mall Samarinda Central Plaza (SCP) harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri perhiasan milik pengunjung. Ironisnya, aksi itu dilakukan demi membiayai pernikahannya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/9/2025) dini hari di area parkir lantai dasar Mall SCP. Korban mendapati kaca mobil Honda HR-V miliknya pecah, sementara sejumlah perhiasan berupa cincin dan anting raib. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp12 juta.

Modus Pecah Kaca Pakai Pecahan Busi

Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman, menjelaskan pelaku menggunakan pecahan busi untuk merusak kaca mobil.

“Modus pecah kaca dengan pecahan busi sangat berbahaya karena mampu menghancurkan kaca mobil hanya dalam hitungan detik. Kasus ini menjadi perhatian serius karena sudah beberapa kali terjadi di Samarinda,” tegasnya.

Pelaku diketahui beraksi seorang diri. Ia memanfaatkan kondisi parkiran yang sepi pada pukul 23.00 hingga 02.00 WITA. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa pecahan kaca, pecahan busi, serta perhiasan milik korban yang disembunyikan di dapur rumah keluarga pelaku di kawasan Sidodamai.

Alasan Ekonomi untuk Biaya Pernikahan

Dalam pemeriksaan, L mengaku terpaksa mencuri karena desakan ekonomi. Ia berencana menggunakan hasil curian untuk biaya pernikahannya dengan sang kekasih di Sulawesi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, terutama saat parkir di lokasi umum.

Previous Post

Pemkot Bontang Gelar Advokasi Program Makanan Bergizi Gratis untuk Perkuat SDM Unggul

Next Post

Halte Sedekah di Tanjung Laut, Wujud Inovasi Sosial Warga Bontang Selatan

Next Post
Halte Sedekah di Tanjung Laut, Wujud Inovasi Sosial Warga Bontang Selatan

Halte Sedekah di Tanjung Laut, Wujud Inovasi Sosial Warga Bontang Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Sitti Yara Pimpin Pembahasan 8 Raperda, DPRD dan Pemkot Bontang Sinkronkan Regulasi 2026
  • Wali Kota Bontang Sebut Silpa Rp260 Miliar Dipengaruhi Efisiensi dan Transfer Dana di Akhir Tahun
  • Sambut Peluang IKN, Wali Kota Neni Minta SDM Bontang Jangan Jadi Penonton
  • Neni Sebut Program Pelatihan Kerja di Bontang Terserap Penuh, Peserta Dinilai Antusias Tingkatkan Kompetensi
  • Neni Minta Dugaan Pungutan Jargas Gratis Segera Diklarifikasi, Tegaskan Program Tidak Dipungut Biaya

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist