BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni melantik serta mengambil sumpah jabatan terhadap 119 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jumat (8/5/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan sebagai langkah memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Dari total ASN yang dilantik, sebanyak 112 orang merupakan eks Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2025 yang kini resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka akan ditempatkan sebagai tenaga pelaksana di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, tujuh ASN lainnya juga dilantik setelah memperoleh promosi jabatan dari pelaksana menjadi pejabat fungsional.
Dalam sambutannya, Neni menekankan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan hanya sebatas proses administratif, tetapi juga bentuk komitmen moral ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengingatkan para ASN yang baru dilantik agar tetap menjaga etos kerja dan profesionalisme karena kinerja mereka masih akan terus dievaluasi oleh pemerintah daerah.
“Menjadi PNS bukan berarti proses penilaian selesai. Kinerja, disiplin, dan kualitas pelayanan tetap menjadi perhatian dan akan terus dipantau,” katanya.
Menurut Neni, kehadiran ASN baru diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan tenaga teknis di berbagai OPD sekaligus memperkuat pelayanan publik agar lebih optimal.
Ia juga meminta seluruh ASN untuk menjunjung tinggi integritas serta memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif kepada masyarakat tanpa perlakuan berbeda.
“Seluruh masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang sama. ASN harus bekerja dengan adil dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

