No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Pemkot Bontang Hentikan Usulan BLT bagi Warga Ber-KTP Kutim

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Mei 8, 2026
in ADVERTORIAL, BERITA, Bontang
0
Pemkot Bontang Hentikan Usulan BLT bagi Warga Ber-KTP Kutim
2k
SHARES
3.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memastikan bantuan sosial yang bersumber dari APBD hanya diberikan kepada warga ber-KTP Bontang. Sebanyak 156 orang yang masuk kategori penerima bantuan, namun tercatat sebagai warga Kutai Timur, dipastikan tidak lagi menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemkot Bontang.

 

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan aturan penggunaan APBD tidak memungkinkan pemerintah daerah membiayai warga di luar wilayah administrasi Kota Bontang.

 

“APBD itu tidak boleh dibelanjakan selain untuk kepentingan warga Kota Bontang. Misalnya bantuan tunai langsung untuk warga Kutim, tentu tidak bisa,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).

 

Menurut Neni, keputusan tersebut merupakan konsekuensi dari aturan administrasi kependudukan yang harus dijalankan pemerintah daerah. Warga yang telah memiliki KTP Kutai Timur tidak lagi menjadi tanggungan Pemkot Bontang, termasuk dalam program pendidikan, kesehatan, maupun bantuan sosial.

 

“Kalau sudah KTP Kutim, tentu bukan lagi tanggungan Bontang. Tidak mungkin warga dengan KTP Kutim dibiayai APBD Bontang,” katanya.

 

Meski demikian, Pemkot Bontang memahami adanya kekhawatiran masyarakat di kawasan perbatasan terkait potensi terhentinya bantuan sosial selama masa transisi. Neni menyebut Pemerintah Kabupaten Kutai Timur seharusnya telah menyiapkan langkah mitigasi dan perlindungan sosial bagi warganya.

 

“Seharusnya Kutim yang siap siaga. Pemerintah Kutim tentu sudah memiliki mitigasi untuk mensejahterakan warga di wilayah perbatasan,” lanjutnya.

 

Sebelumnya, warga Kampung Sidrap RT 19 hingga RT 25 dipastikan tidak lagi diusulkan sebagai penerima bantuan sosial Pemerintah Kota Bontang pada 2026.

 

Kebijakan itu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi pada 2025 yang menetapkan Kampung Sidrap masuk ke dalam wilayah administrasi Kutai Timur.

 

Akibat perubahan status wilayah tersebut, sejumlah program bantuan yang sebelumnya diterima warga terdampak tidak lagi dapat dialokasikan melalui APBD Kota Bontang. Program yang terdampak meliputi BLT, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan lansia, hingga bantuan bagi penyandang disabilitas.

Previous Post

Wawali Bontang Apresiasi Edukasi Ketahanan Pangan di Sekolah, Siswa Diajak Manfaatkan Lingkungan

Next Post

Pemkot Bontang Lantik 119 ASN, Neni Tekankan Integritas dan Pelayanan Maksimal

Next Post
Pemkot Bontang Lantik 119 ASN, Neni Tekankan Integritas dan Pelayanan Maksimal

Pemkot Bontang Lantik 119 ASN, Neni Tekankan Integritas dan Pelayanan Maksimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sebut Silpa Rp260 Miliar Dipengaruhi Efisiensi dan Transfer Dana di Akhir Tahun
  • Sambut Peluang IKN, Wali Kota Neni Minta SDM Bontang Jangan Jadi Penonton
  • Neni Sebut Program Pelatihan Kerja di Bontang Terserap Penuh, Peserta Dinilai Antusias Tingkatkan Kompetensi
  • Neni Minta Dugaan Pungutan Jargas Gratis Segera Diklarifikasi, Tegaskan Program Tidak Dipungut Biaya
  • Turnamen Mawar Championship Bontang Pecahkan Rekor Peserta, Ketua PORDI Kaltim Sebut Bisa Jadi Percontohan Daerah Lain

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist