No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Pengacara HRS Dukung Larangan Penggunaan Atribut Keagamaan Dadakan saat Sidang

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Mei 19, 2022
in Uncategorized
0
Pengacara HRS Dukung Larangan Penggunaan Atribut Keagamaan Dadakan saat Sidang

pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar

339
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kosakata.co—Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar mendukung, langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tak pernah dipakai saat persidangan. Tujuanya supaya tak ada kesan atribut keagamaan dipakai oleh pelaku kejahatan di momen tertentu.
Aziz mengamati, fenomena terdakwa yang mendadak ingin terlihat religius ketika sidang. Walau terkesan terlambat, dia tetap mendukung kebijakan Jaksa Agung tersebut.

“Saya sangat-sangat setuju. Saya sangat menyayangkan karena ini baru saat ini, seharusnya dari jauh-jauh hari,” kata Aziz kepada Republika, Selasa (17/5).

Aziz selama ini menyayangkan terdakwa yang mendadak mengenakan atribut keagamaan saat sidang saja. Menurutnya, tindakan itu merendahkan citra Islam. Sebab, seakan-seakan terdakwa paham agama karena memakai atribut tertentu.

“Ini sangat merugikan kami umat Islam. Secara opini jadi kan seakan-akan para pelaku tindak pidana itu kesadaran agamanya tinggi dengan atribut yang dia sematkan yang padahal belum tentu,” ujar Aziz.

Aziz menyarankan, agar Jaksa Agung tetap memperbolehkan pemuka agama mengenakan atribut agama karena sudah menjadi kebiasaannya sehari-hari. Sedangkan bagi masyarakat umum, lanjut dia, tetap mengenakan pakaian dan atribut umum.

“Sebenarnya yang tepat adalah terdakwa menggunakan atribut sebagaimana ia biasa kenakan. Artinya jika memang beliau itu dai ya tidak apa-apa gunakan atribut agama karena sehari-hari biasa seperti itu,” ucap Aziz.

“Tapi jika ketika umum biasa ia atribut umum, lalu ketika jadi terdakwa beratribut relijius itu yang harus dilarang,” lanjut Aziz.

Secara umum, Aziz tetap mendukung kebijakan ini guna mencegah salah persepsi masyarakat soal pengenaan atribut agama secara mendadak oleh pelaku kejahatan di persidangan.

“Kami sebenarnya beberapa kali mengamati beberapa kebijakan beliau (Jaksa Agung) yang dalam hemat kami secara umum sangat baik,” ucap Aziz.

 

Sumber: republika.co.id

Previous Post

Orang Demokrat Nggak Main-main Kali Ini, Minta Jokowi Pulihkan Ekonomi, Simak!

Next Post

Kekebalan Tubuh Meningkat, Epidemiolog Ini Bilang Pelonggaran Masker Sudah Tepat

Next Post
Kekebalan Tubuh Meningkat, Epidemiolog Ini Bilang Pelonggaran Masker Sudah Tepat

Kekebalan Tubuh Meningkat, Epidemiolog Ini Bilang Pelonggaran Masker Sudah Tepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kebijakan Pusat Soal Guru ASN 2027 Dinilai Berat, Bontang Kekurangan Ratusan Guru
  • Wali Kota Bontang: Layanan Terapi Autisme di Autis Center Masih Berjalan, Guru Jadi Kendala
  • Terapi Autisme Dibatasi Usia, Neni Moerniaeni Siapkan Langkah ke BPJS
  • Dispopar Cup 1 Resmi Ditutup, Wawali Sebut Ini Bukti Kolaborasi dan Sportivitas di Bontang
  • Kolaborasi Jadi Kunci, Wali Kota Neni Moerniaeni Tekankan Kesejahteraan Pekerja di May Day 2026

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist