Kosakata.co—-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 14 hari mendatang, yaitu 19 Oktober sampai 1 November 2021. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (18/10/2021).
Pada PPKM periode ini, akan ada 54 kabupaten atau kota di level 2 dan 9 kabupaten atau kota di level 1.Penyesuaian aturan terbaru PPKM 19 Oktober-1 November Ada sejumlah penyesuaian aturan yang akan diterapkan pada PPKM periode 19 Oktober-1 November 2021:
Pertama, tempat permainan anak di mal atau pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten atau kota di level 2.
“Kami mensyarakatkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing,” kata Luhut dikutip dari Kompas.com, Senin (18/10/2021) siang
Kedua, kapasitas bioskop untuk daerah level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70 persen, dengan anak-anak diizinkan masuk bioskop. Ketiga, sopir logistik yang sudah divaksin dua kali, dapat menggunakan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik.
Namun, Luhut menyebut pemerintah akan melakukan tes Covid-19 acak pada sopir logistik.
“Kita imbau bila ada sopir logistik yang merasa tidak nyaman dengan kondisinya, supaya segera melaporkan diri untuk diperiksa,” jelas dia.
Keempat, anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di daerah PPKM Level 2 yang sudah menggunakan PeduliLindungi, dengan syarat harus didampingi orang tua. Kelima, uji coba tempat wisata di kabupaten atau kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Diperpanjang, Ini Penyesuaian Aturan PPKM 19 Oktober-1 November 2021”.