Kosakata.co—
Wakil Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Abdul Malik mengapresiasi Program operasi kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) beberapa waktu lalu.
Razia ODOL tersebut menyasar kendaraan roda empat hingga lebih dan memang perlu dilakukan dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda) tentang lalu lintas.
“Kegiatan ini kami apresiasikan. Ini menunjukan bahwa Dishub sudah menjalankan sesuai Perda yang pernah dibahas,” kata Abdul Malik Senin (08/11/2021)
Sementara itu, standar beban kendaraan yang melintas harus sesuai ketentuan sehingga Dishub Bontang berkewajiban memberi peringatan bagi kendaraan yang melebihi kapasitas.
“Kita harap ini sebagai upaya juga menjadi suatu usaha agar kendaraan yang melintas lebih disiplin dalam sisi tonase,” terangnya.
Di sisi lain, Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dishub Bontang, Welly Sakius menuturkan razia ODOL ini merupakan lanjutan dari program yang sebelumnya sempat terhenti pada Maret lalu. Dikatakannya bahwa program ini dilakukan di beberapa titik, diantaranya Jalan Soekarno Hatta, Tugu Selamat Datang Bontang, dan Jalan Cipto Mangunkusumo.
“Salah satu upaya tindak lanjut kegiatan yang sempat terhenti pada Maret lalu,” tandasnya.