BONTANG – DPRD Bontang telah mengusulkan 10 persen APBD Kota Bontang untuk penanganan banjir.
Bahkan pemerintah telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan itu yang dituangkan dalam Raperda penanganan banjir yang saat ini dibahas Komisi III DPRD bersama Pemerintah.
Ini dikarenakan, hasil reses Masa Sidang III Anggota DPRD Bontang dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Malik yang digelar di kediamannya Jln Damai, Gang Raudhoh, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, Bontang, Kalimantan Timur, Kamis (18/8/2022) malam menemukan
mayoritas keluhan warga terkait penanganan banjir di Bontang
DPRD Bontang pun telah menginisiasi pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan banjir di Kota Bontang menjadi Perda sebagai dasar menentukan besaran anggaran dalam penanganan banjir.
Abdul Malik yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang mengatakan, Raperda tinggal menunggu persetujuan wali kota untuk disahkan menjadi Perda.
Namun kata Abdul Malik pemerintah masih mencari solusi 10 persen ini akan dikemanakan, mengingat 30 persen APBD untuk belanja Pegawai, 10 persen untuk Kesehatan, 20 persen pendidikan, 40 persen infrastruktur dan 5 persen operasional kelurahan,
” Ini saja sudah 105 persen. Kami mengusulkan 10 persennya ini masuk ke infrastruktur, jadi 30 infrastruktur dan 10 Penanganan banjir. Namun, ini pembahasannya masih alot dan kami tetap akan bertahan diangka 10 persen untuk penanganan banjir,” ujar Abdul Malik saat dikonfirmasi.
Apabila 10 persen dari APBD Bontang disetujui untuk penanggulangan banjir, maka ketika APBD Bontang Rp1,3 triliun, tentu untuk penanggulangan banjir sebesar Rp 130 miliar, ini akan lebih cepat menanggulangi banjir di Bontang.
“Kalau itu disetujui, dalam 5 tahun banjir insya Allah selesai karena penurapan, pembuatan folder dan lainnya akan cepat selesai karena ada anggarannya. Itu belum lagi kalau mendapat bantuan dana dari Provinsi maupun pusat,”terangnya.
Sehingga, pihaknya akan terus mengawal raperda penanggulangan banjir di Bontang untuk disetujui jadi perda.
Sekedar diketahui, banjir ini dirasakan sepertiga wilayah Kota Bontang, sekitar kurang lebih 6 Kelurahan yang terdampak banjir dua diantaranya di Bontang Barat Yakni Kanaan dan Telihan.