BONTANG-Komisi III DPRD Bontang bersama tim asistensi pemerintah kota kembali menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) penanggulangan banjir pada Selasa (30/08/2022) siang.
Dalam rapat tersebut, terlihat Wakil Ketua Komisi III Abdul Malik geram dan meminta agar tim asistensi menghadirkan sekertaris kota Aji Erlynawati dan Dinas terkait penanggulangan banjir. Hal tersebut lantaran pembahasan Raperda penanggulangan banjir terkesan berlarut-larut.
‘Pembahasan ini sudah berlaru-larut, jadi tolong pada pertemuan selanjutnya hadirkan sekda dan dinas terkait,” ujar Abdul Malik disela-sela rapat
Dikatakan Abdul Malik, keinginan untuk menghadirkan sekda dan Dinas terkait, lantaran usulan Komisi III yakni anggaran 10 persen APBD dialokasikan untuk penanganan banjir tak kunjung disetujui oleh tim asistensi.
“Kita sepakati dulu 10 APBD untuk penanganan banjir disetujui dulu. Kalau tidak saya akan memanggil sekda dan dinas untuk rapat pembahasan raperda ini,” ujarnya
Abdul Malik pun menyatakan tak ingin membahas lebih jauh raperda penanggulangan banjir sebelum usulan tersebut disetujui.
“Kami paham sinergi yang selama ini terbangun antara DPRD dan pemerintah Kota dalam penanggulangan banjir, tapi usulan yang ini disetujui karena untuk kepentingan masyarakat juga,” pungkasnya
Sementara itu Tim asistensi pemerintah Kota yang diwakili Kasubbid data, penelitian dan pengembangan Bapelitbang Kota Bontang, Noni Agetha menyebutkan masih akan mendiskusikan ke atasannya lagi.
“Nanti akan kami sampaikan juga dulu ke Bu Sekda ,” sebutnya.