BONTANG—-Insiden kecelakaan lalu lintas menyebabkan kerusakan rambu lalu lintas. Hal ini menambah catatan panjang mengenai banyaknya rambu lalu lintas dan fasilitas jalan yang rusak.
Sejumlah kerusakan tersebut hingga hari ini tidak menemukan kejelasan terkait perbaikannya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Abdul Malik mengatakan ada banyak kerusakan yang tak kunjung diperbaiki termasuk di Jalan Simpang 3 Taman Husada.
Menurutnya, hal ini seakan-akan sengaja dibiarkan saja tanpa ada rencana perbaikan pasca rusak akibat kecelakaan.
“Ini kita butuh kejelasan, kasihan jika nanti ini akan menimbulkan kecelakaan lagi,” ujarnya, Eabu (19/10/2022).
Merespons hal itu, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang mengaku pihaknya belum bisa mengambil langkah apapun sebelum ada hasil dari kepolisian terkait kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihaknya menunggu Berita Acara Pemeriksaan Perkara (BAP) sebagai langkah untuk menindaklanjuti sejumlah kerusakaan yang disebabkan kecelakaan lalu lintas.
Namun, Ia mengatakan bahwa pemilik kendaraan yang terlibat kecelakaan bersedia mengganti rugi senilai Rp.100 Juta.
“Katanya mau bertanggung jawab, nanti kita kawal,” ujarnya.