BONTANG—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang terus berinovasi untuk memajukan dunia usaha. Pada tahun ini, salah satu inovasi yang dilakukan yakni menerapkan perizinan keliling di setiap kantor Kelurahan yang ada di Kota Bontang.
Kepala DPM-PTSP Bontang Asdar Ibrahim menyatakan, perijinan keliling tersebut merupakan langkah solutif untuk mengembangkan UMKM yang ada di Bontang. Dia menyatakan, dengan mempermudah proses perijinan usaha, maka masyarakat akan lebih mudah untuk mengembangkan usahanya.
“Ini demi mengembangkan dunia usaha, makanya kami permudah proses perijinannya,” ujar Asdar Ibrahim saat ditemui di kantornya, Selasa (07/11/2023) siang.
Lebih lanjut, dia mengatakan perijinan usaha yang ada di setiap kantor kelurahan sangat mudah.Pengurusa ijin usaha tersebut hanya perlu membawa KTP, nomor HP dan alamat email.
“Syaratnya sangat mudah, tinggal datang bawa KTP nomor HP dan alamat email,” sebutnya
Diapun berharap, dengan adanya kemudahan tersebut pelaku UMKM di Kota Bontang bisa lebih berkembang kedepannya. Sebab, jika ijin usaha terpenuhi dan administrasi yang teratur tentu akan banyak kemudahan yang bisa didapatkan. Terutama dalam hal perbantuan modal usaha.
“Semoga kemudahan ini semakin membuat pelaku UMKM kita lebih berkembang dan tentunya kita bisa meraih kemandirian ekonomi,” pungkasnya