Ratusan Kader FSPKEP Bontang Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Kenaikan Upah 15 Perse
BONTANG—Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSPKEP) Bontang menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Senin (20/11/2023).
Demonstrasi tersebut digelar untuk mengawal kenaikan Upah Minimum Provinsi tahun 2024.
Ketua FSPKEP Bontang Supriyadi mengatakan, ratusan massa aksi dari Bontang menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen.
Angka tersebut mengacu pada kenaikan inflasi atau kenaikan harga konsumsi serta pertumbuhan ekonomi.
Diketahui, pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur sebesar 6,37 persen dan inflasi sebesar 3,07 persen.
“Kami mengawal setidaknya, kenaikan UMP sebesar 15 persen jika mengacu pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” ujar Supriyadi
Pria yang akrab dipanggil Yadi itu menjelaskan, sesuai dengan kondisi lapangan saat ini, harga kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan tahun 2023.
Hal tersebut pun dianggap menjadi dasar keniakan UMP layak di angka 15 persen di tahun 2024.
“Harga bahan pokok sepanjang tahun melambung tinggi, harusnya UMP juga mengikuti hal tersebut,” ucapnya
Diapun berharap dengan aksi demonstrasi tersebut, pemerintah Kalimantan Timur dapat mendengar aspirasi para pekerja. Sebab, pekerja merupakan salah satu tombak pertumbuhan perekonomian.
“Kami akan terus mengawal kesejahteraan buruh, sebab negara ini berkembang dari hasil kerja keras buruh. Harusnya pemerintah juga memikirkan kesejahteraan para buruh,” pungkasnya