BONTANG—Exco Partai Buruh Bontang menyayangkan sikap Pemerintah Kota Bontang yang hanya satu rekomendasi kesepakatan dari Dewan Pengupahan Kota (Depeko).
Wakil Ketua Partai Buruh Bontang Abi Dzar Rachman mengatakan dari hasil kesepakatakan Depeko menyepakati dua rekomendasi usulan kenaikan UMK Bontang tahun 2024. Yakni 4,98 persen dan 6,26 persen.
Dia mengatakan, jika kedua skema tersebut masih direkomendasikan pemkot Bontang maka harapan buruh untuk hidup lebih sejahterah masih terbuka.
“Pemerintah Bontang kan sudah mengambil sikap kalau cuman skema kenaikan upah hanya skema 4,98 persen. Tentu kami kecewa lantaran kesepakan Depeko ada juga kesepakatan skema 6,26 persen,” ujar Abi Dzar, Kamis (30/11/2023) sore.
Lebih lanjut dia mengatakan, langkah pemkot Bontang tersebut langsung memutus harapan para buruh untuk hidup lebih sejahterah. Oleb karena itu, Exco Partai Buruh akan mengawal kenaikan UMK hingga ke Provinsi Kalimantan Timur.
“Jika saja kedua usulan berani diteruskan oleh Walikota tentu Partai Buruh dan Serikat Pekerja Bontang akan terus mengawal sampai di Gubernur. Walikota sudah menghentikan perjuangan awal kita, padahal kita masih punya kesempatan untuk mengawal usulan itu sampai di Gubernur,” ujarnya
Diapun berharap Pemkot Bontang merevisi surat rekomendasi UMK agar kedua skema dikirimkan ke Provinsi Kalimantan Timur.
” Pemkot Bontang hanya bertugas mengirim rekomendasi sesuai kesepakatan Depeko. Yang memutuskan kan Gubernur,” pungkasnya
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Bontang Abdu Safa Muha mengatakan Pemkot Bontang hanya mengirim satu rekomendasi. Yakni skema kenaikan UMK 4,98 persen.
Hal lantaran PP 51 Tahun 2023 tentang pengupahan disebut harus dijalankan oleh setiap pemerintah.
” PP 51 mengatur kenaikan di Kaltim maksimal 4,98 berdasar perhitungan alpha 0,30 dan harus dijalankan setiap daerah. Jika tidak dijalankan, ada sanksi dari Kemendagri,” pungkasnya