Bontang — Terkenal dengan sebutan “Kota Industri,” Bontang tak hanya ingin mengandalkan reputasinya sebagai pusat berbagai korporasi besar. Untuk memantapkan posisi ini, Pemkot Bontang sedang menyiapkan langkah strategis dengan menghadirkan Kawasan Peruntukan Industri. Kawasan ini dirancang untuk menyokong pertumbuhan industri masa depan dan mendatangkan investasi baru ke wilayah ini.
Kawasan yang terletak di Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, ditujukan bagi perusahaan-perusahaan besar dan industri turunan. Kabid Penanaman Modal DPM-PTSP Bontang, Karel, menjelaskan bahwa area ini sudah resmi ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bontang.
Namun, penting untuk membedakan antara kawasan peruntukan industri dan kawasan industri yang ada di Bontang. Hanya ada satu kawasan industri resmi di kota ini, yaitu Kawasan Industrial Estate (KIE) di Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, yang dikelola oleh PT KIE. KIE memiliki fasilitas yang lengkap dan telah beroperasi dengan sejumlah perusahaan yang beroperasi di dalamnya.
“Perbedaan utama antara kawasan peruntukan dan kawasan industri terletak pada kepemilikan. Kawasan peruntukan industri ditujukan untuk industri, tetapi sebagian dari lahan tersebut merupakan milik pribadi, bukan sepenuhnya dikuasai pemerintah,” ungkap Karel.
Meski terdapat perbedaan dalam kepemilikan dan pengelolaan, Pemkot Bontang berkomitmen untuk menyediakan kebutuhan dasar bagi investor yang tertarik untuk beroperasi di kawasan peruntukan industri. Karel menegaskan, “Kami akan memastikan aksesibilitas yang baik, serta penyediaan air dan listrik untuk mendukung keberadaan investor.”
Dengan langkah-langkah ini, Bontang berharap dapat menarik lebih banyak investasi dan menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan industri yang berkelanjutan.