Bontang– Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengundang partisipasi pelaku usaha dalam penyusunan Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mengoptimalkan dukungan bagi para investor.
Sekretaris DPMPTSP Bontang, Vinson, menjelaskan bahwa masukan dari pelaku usaha merupakan kunci penting dalam menyusun kebijakan yang efektif. “Kami berharap pelaku usaha di Bontang dapat memberikan respons melalui kuesioner yang telah disiapkan. Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk menyampaikan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi dalam berinvestasi,” jelas Vinson.
Kuesioner yang disediakan bertujuan untuk mengumpulkan informasi langsung dari pelaku usaha, baik besar maupun kecil. Pelaku usaha diharapkan mengisi dan mengirimkan jawaban sebelum tanggal 25 September 2024 melalui tautan yang telah disebarkan. Masukan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam kajian akademik yang dilakukan oleh Puslatbang KDOD Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI).
Selain itu, Pemkot Bontang juga menindaklanjuti evaluasi kinerja Mal Pelayanan Publik tahun 2024 untuk memastikan pelayanan publik mendukung kelancaran investasi. “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh data dan informasi akurat dari lapangan agar kebijakan yang kami buat bisa lebih tepat sasaran,” tambah Vinson.
Kajian akademik yang melibatkan Puslatbang KDOD LAN RI diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang realistis dan aplikatif, sehingga investasi di Bontang bisa tumbuh tanpa kendala berarti.
Raperwali ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mendorong perekonomian lokal dan menarik lebih banyak investor ke Bontang. Dengan adanya aturan yang mendukung, Pemkot berharap investasi dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah.
Langkah-langkah yang diambil Pemkot Bontang melalui desk evaluasi dan penyusunan Raperwali ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien. Ini juga menciptakan sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
DPMPTSP Bontang optimis bahwa dengan partisipasi aktif pelaku usaha, kebijakan yang dihasilkan akan lebih efektif dan mendukung perkembangan investasi di kota ini.