Bontang — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang berencana untuk mengaktifkan kembali layanan yang saat ini sedang ditutup, dengan syarat jumlah staf mereka mencukupi. Pihak DPM-PTSP menilai bahwa layanan tersebut sangat diperlukan dan berpotensi meningkatkan kepuasan publik terhadap kinerja mereka.
Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, melalui Penata Perizinan Ahli Muda, Idrus, mengungkapkan bahwa ada dua layanan yang sementara dihentikan: layanan malam dan pelayanan pada hari Sabtu di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pasar Taman Rawa Indah.
“Dua layanan ini kami hentikan sementara karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM),” jelas Idrus saat ditemui di kantornya di Jalan Awang Long baru-baru ini.
Sebelumnya, DPM-PTSP menyediakan layanan malam di kantor mereka pada setiap hari Selasa dan Kamis, serta layanan pada hari Sabtu dari pukul 08.00 hingga 16.00 Wita. Namun, layanan-layanan tersebut terpaksa dihentikan akibat kekurangan staf. DPM-PTSP baru saja merotasi 38 staf ke OPD lain dan saat ini hanya mendapatkan tambahan 8 staf, yang masih dianggap kurang. Berdasarkan beban kerja yang ada, DPM-PTSP masih memerlukan tambahan 10 staf.
“Usulan penambahan staf sedang diproses. Semoga bisa segera terwujud agar kami dapat membuka kembali layanan yang telah ditutup,” harap Idrus.
Ia menekankan bahwa DPM-PTSP selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik. Layanan yang dapat meningkatkan kepuasan masyarakat sangat layak untuk diperjuangkan.
“Walau dengan keterbatasan staf, kami tetap berusaha memberikan pelayanan yang terbaik. Dengan adanya tambahan staf di masa depan, insya Allah, kualitas pelayanan kami akan semakin meningkat,” tambahnya.