Bontang — Pemerintah Kota Bontang, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), terus berupaya untuk mengoptimalkan iklim investasi. Inovasi terbaru mereka adalah penggabungan semua layanan perizinan dalam satu lokasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pasar Taman Rawa Indah.
Langkah ini diambil untuk memudahkan dan meningkatkan efisiensi dalam pengurusan perizinan di Bontang. Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan melalui Penata Perizinan Ahli Muda, Idrus, bahwa kini proses pengurusan izin investasi tidak perlu dilakukan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melainkan cukup di DPM-PTSP.
“Dengan layanan terintegrasi ini, investor yang mengalami kesulitan dapat menyelesaikannya di satu lokasi. Di MPP, semua OPD teknis sudah hadir untuk membantu,” ujar Idrus saat ditemui di kantornya baru-baru ini.
Idrus menambahkan bahwa untuk menarik lebih banyak investasi, kecepatan dan kepastian waktu dalam proses perizinan sangatlah penting. Dengan menyatukan layanan perizinan, diharapkan bisa memangkas birokrasi yang selama ini terlalu panjang.
Selain mengonsolidasikan layanan di satu tempat, pemerintah juga memanfaatkan berbagai website dan aplikasi untuk mempermudah publik dalam mengurus izin. Beberapa aplikasi, seperti OSS-RBA, Perizinan Digital, dan SIMBG untuk mengurus Perizinan Bangunan Gedung (PBG), langsung terhubung dengan DPM-PTSP dan dinas terkait. Dengan cara ini, diharapkan penyelesaian masalah dapat berlangsung lebih cepat.
“Dulu, pengurusan izin memerlukan perjalanan ke berbagai dinas, sekarang cukup di satu tempat di DPM-PTSP,” tegas Idrus.