BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan komitmennya dalam mengawal proses perizinan gerai Mie Gacoan yang sedang berlangsung. Hingga kini, gerai yang akan menambah pilihan kuliner bagi warga Bontang ini masih menjalani beberapa tahap perizinan yang penting untuk dipenuhi sebelum dapat resmi beroperasi.
Idrus, Jafung Penata Perizinan Ahli Muda PTSP, menyatakan bahwa DPMPTSP secara aktif memantau perkembangan perizinan ini untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan, Mie Gacoan telah menyelesaikan beberapa tahapan penting, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), dan kini memasuki tahap izin lingkungan serta pengurusan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
“Setiap tahapan ini kami kawal dengan ketat, termasuk koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memastikan dokumen Andalalin disiapkan secara lengkap. Tujuannya adalah memastikan bahwa semua aspek perizinan ini terpenuhi dengan baik,” ungkap Idrus pada Selasa (29/10/2024).
Proses pengurusan izin Mie Gacoan diajukan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), sebuah platform digital yang memudahkan pemantauan perizinan oleh semua pihak terkait. Idrus menyebutkan bahwa penggunaan SIMBG membuat proses ini lebih transparan, memastikan investor dan pemerintah dapat mengikuti perkembangan izin dengan jelas.
DPMPTSP menegaskan bahwa walaupun investasi sangat diharapkan untuk pertumbuhan ekonomi daerah, kepatuhan terhadap aturan menjadi syarat mutlak. Idrus mengingatkan bahwa setiap investor, termasuk Mie Gacoan, wajib memenuhi seluruh persyaratan sebelum memulai operasional guna menghindari kendala hukum dan ketidaksesuaian di masa mendatang.
Selain itu, Pemkot Bontang mendukung penuh perkembangan usaha di kota ini, namun dengan menegaskan pentingnya pemenuhan izin agar keberadaan usaha tidak berdampak negatif bagi masyarakat. Harapan besar pun disematkan agar gerai ini mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian kota tanpa menimbulkan permasalahan lingkungan atau ketertiban.
DPMPTSP juga menyatakan kesiapan mereka untuk terus membantu para pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan dalam proses perizinan, termasuk mengatasi kendala administratif yang mungkin muncul.
“Kami akan memastikan setiap tahapan perizinan ini berjalan lancar sehingga gerai ini dapat segera beroperasi sesuai ketentuan,” tutupnya.
Dengan adanya pengawalan dari pemerintah daerah, Mie Gacoan diharapkan dapat menjadi tambahan pilihan kuliner sekaligus mendukung ekonomi Bontang dengan tetap mematuhi seluruh aturan yang ada.