BONTANG – Upaya optimalisasi kawasan industri di Bontang terus digalakkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Bontang. Dalam rangka ini, DPMPTSP Bontang menghadiri rapat koordinasi bersama DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan di Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).
Rapat tersebut bertujuan menyusun inventarisasi dan pemetaan lahan guna memperjelas status dan potensi lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan industri.
Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur, menjelaskan bahwa data mengenai luas dan status kepemilikan lahan sangat diperlukan untuk pengembangan kawasan industri di Bontang.
“Inventarisasi ini adalah langkah strategis untuk memastikan pemanfaatan lahan secara optimal di seluruh wilayah Kalimantan Timur, khususnya Kota Bontang,” ujarnya.
Saat ini, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019, kawasan industri di Bontang mencakup 1.102 hektare. Kawasan ini ditambah dengan lahan perusahaan LNG Badak seluas 161 hektare dan area di luar kawasan industri seluas 64 hektare, sehingga total lahan yang masuk kategori industri mencapai 1.329 hektare.
Aspiannur menambahkan, keterbukaan data lahan sangat penting dalam mendukung pengembangan industri, baik bagi investor lokal maupun asing. Data yang lengkap dan terstruktur akan membantu mereka mengidentifikasi lokasi yang strategis sesuai dengan kebutuhan investasi mereka.
“Calon investor akan lebih mudah menentukan pilihan jika mereka memperoleh informasi yang jelas dan menyeluruh,” katanya.
Pertemuan ini juga diharapkan dapat membantu sinkronisasi data antara DPMPTSP tingkat kota dan provinsi, memastikan adanya pemahaman yang sama tentang lahan-lahan potensial. Proses pemetaan ini menjadi prioritas agar potensi lahan di Kota Bontang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan nilai investasi.
Melalui kegiatan tersebut, DPMPTSP Bontang optimis bahwa keterbukaan informasi lahan akan menarik lebih banyak minat investor dan mendukung terciptanya lapangan kerja baru. Optimalisasi lahan industri di Bontang juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dengan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan dan efisiensi pemanfaatan lahan yang ada.
Kedepannya, pemetaan lahan ini akan terus diperbarui secara berkala agar mampu menjadi pedoman yang andal bagi calon investor yang berminat mengembangkan usaha di Kota Bontang.