No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

DPM-PTSP Bontang Imbau Pelaku Usaha Konsultasi Sebelum Menentukan Kode KBLI

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Juni 18, 2025
in ADVERTORIAL, BERITA, Bontang
0
DPM-PTSP Bontang Imbau Pelaku Usaha Konsultasi Sebelum Menentukan Kode KBLI
649
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang mengingatkan pelaku usaha agar tidak terburu-buru menetapkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebelum berkonsultasi. Langkah ini dinilai penting guna menghindari kekeliruan dalam penginputan data saat mendaftar di sistem Online Single Submission (OSS).

Koordinator Perizinan DPM-PTSP Bontang, Febtri Manik menjelaskan, banyak pelaku usaha—terutama skala kecil dan menengah—langsung mencantumkan kode KBLI dalam akta pendirian perusahaan dan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tanpa terlebih dahulu memastikan kesesuaiannya.

“Sering kali pelaku usaha sudah telanjur menuliskan kode KBLI di akta atau SK Kemenkumham, tapi ketika masuk ke OSS, ternyata tidak sinkron. Itu yang bikin prosesnya jadi rumit,” ujar Febtri, saat ditemui di Kantor DPM-PTSP Bontang, Jalan Awang Long, belum lama ini.

Jika terdapat ketidaksesuaian antara dokumen legalitas dan sistem OSS, lanjutnya, pelaku usaha biasanya harus melakukan revisi dokumen yang sudah dibuat, yang tentu memakan waktu dan biaya tambahan. Karena itu, pihaknya mendorong pelaku usaha untuk datang berkonsultasi sebelum menetapkan KBLI.

“Kami terbuka. Konsultasi bisa langsung ke kantor, supaya kami bantu cari KBLI yang paling sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan,” katanya.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) telah menetapkan panduan KBLI sebagai acuan dalam klasifikasi kegiatan ekonomi di Indonesia. Berdasarkan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020, jumlah kode KBLI 5 digit kini mencapai 1.790, setelah dilakukan pembaruan dari versi sebelumnya pada 2017.

KBLI sendiri berfungsi untuk mengelompokkan aktivitas ekonomi yang menghasilkan barang atau jasa, sehingga dapat menciptakan keseragaman dalam definisi dan klasifikasi usaha di tingkat nasional.

Previous Post

Pastikan Praktik Tenaga Kesehatan Sah, DPMPTSP Bontang Dorong Validasi SIP Terintegrasi

Next Post

Ingin Bangun Gedung? Jangan Lupa Urus PBG, Ini Alasannya

Next Post
Ingin Bangun Gedung? Jangan Lupa Urus PBG, Ini Alasannya

Ingin Bangun Gedung? Jangan Lupa Urus PBG, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Harlah PKB ke-27 di Bontang Berlansung Meriah, Sitti Yara Optimis Raih Tujuh Kursi DPRD di Pemilu Mendatang
  • PKB Bontang Gelar “Weekend Bersama PKB” di Harlah ke-27, Tampilkan Semangat Kebangkitan dan Kepedulian Sosial
  • LPK Bina Insani Gelar Pelatihan Carpenter, 14 Peserta Dinyatakan Lulus Uji Kompetensi
  • Cat Median Jalan, DPMPTSP Bontang Ambil Bagian dalam Penataan Kota
  • Wakil Ketua DPRD Bontang Sitti Yara Desak Sosialisasi Masif untuk Cegah Kekerasan Seksual Anak, Dorong Hadirkan Bimbingan Konseling di Setiap Kelurahan

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist