No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Ingin Bangun Gedung? Jangan Lupa Urus PBG, Ini Alasannya

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Juni 18, 2025
in ADVERTORIAL, BERITA, Bontang
0
Ingin Bangun Gedung? Jangan Lupa Urus PBG, Ini Alasannya

Ilustrasi Pembangunan Gedung (istimewa)

514
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang — Masih banyak masyarakat yang belum tahu pentingnya mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum membangun. Padahal, izin ini bukan cuma soal legalitas, tapi juga soal keselamatan dan kenyamanan bangunan itu sendiri.

Hal itu disampaikan oleh Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, Idrus. Ia menegaskan, setiap pembangunan gedung wajib punya PBG. Setidaknya ada tiga alasan utama mengapa izin ini tak boleh diabaikan.

“Pertama, supaya bangunan punya dasar hukum yang sah. Kedua, bangunan yang dibangun harus sesuai standar keselamatan dan kenyamanan. Ketiga, biar pemerintah bisa mendata keberadaan bangunan secara tertib,” terang Idrus saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Ia menjelaskan, proses pengajuan PBG saat ini sudah bisa dilakukan secara daring lewat situs resmi pemerintah di https://simbg.pu.go.id. Pemohon tinggal buat akun, isi formulir, dan lengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Setidaknya, ada dua dokumen utama yang harus disiapkan: rencana teknis bangunan dan perkiraan biaya konstruksi. Selanjutnya, proses PBG akan berjalan lewat empat tahap: pengajuan, pemeriksaan teknis, perhitungan retribusi, lalu penerbitan izin.

Durasi prosesnya pun sudah ditentukan: maksimal 30 hari kerja. Dari total waktu tersebut, 28 hari dipakai oleh Dinas PUPRK untuk menilai kelengkapan teknis dan menerbitkan rekomendasi. Sisanya, dua hari di DPM-PTSP untuk menerbitkan izin.

“Kami di sini hanya sebagai pintu masuk dan keluar proses izin. Pemeriksaan teknisnya dilakukan oleh OPD teknis,” tambah Idrus.

Ia pun mengimbau warga untuk tidak menyepelekan urusan PBG, sebab izin ini akan berdampak langsung pada keamanan bangunan dan kenyamanan penggunanya di masa depan.

Previous Post

DPM-PTSP Bontang Imbau Pelaku Usaha Konsultasi Sebelum Menentukan Kode KBLI

Next Post

Bontang Siapkan Lahan Industri, DPM-PTSP Jelaskan Perbedaan Kawasan Industri dan Peruntukkannya

Next Post
Bontang Siapkan Lahan Industri, DPM-PTSP Jelaskan Perbedaan Kawasan Industri dan Peruntukkannya

Bontang Siapkan Lahan Industri, DPM-PTSP Jelaskan Perbedaan Kawasan Industri dan Peruntukkannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Harlah PKB ke-27 di Bontang Berlansung Meriah, Sitti Yara Optimis Raih Tujuh Kursi DPRD di Pemilu Mendatang
  • PKB Bontang Gelar “Weekend Bersama PKB” di Harlah ke-27, Tampilkan Semangat Kebangkitan dan Kepedulian Sosial
  • LPK Bina Insani Gelar Pelatihan Carpenter, 14 Peserta Dinyatakan Lulus Uji Kompetensi
  • Cat Median Jalan, DPMPTSP Bontang Ambil Bagian dalam Penataan Kota
  • Wakil Ketua DPRD Bontang Sitti Yara Desak Sosialisasi Masif untuk Cegah Kekerasan Seksual Anak, Dorong Hadirkan Bimbingan Konseling di Setiap Kelurahan

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist