BONTANG – Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Bontang mendorong Wakil Ketua DPRD Bontang, Sitti Yara, untuk mendesak Pemerintah Kota agar segera melakukan langkah preventif melalui sosialisasi secara masif dan berkelanjutan. Hal ini disampaikannya menyusul data dari Polres Bontang yang mencatat sedikitnya 16 kasus kekerasan seksual anak sejak awal tahun 2025
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah kehamilan seorang anak perempuan berusia 13 tahun di wilayah Bontang Utara, yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya.
“Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini sangat memprihatinkan. Pemerintah harus aktif hadir melindungi anak-anak, salah satunya dengan memperkuat edukasi dan sosialisasi di lingkungan masyarakat,” tegas Sitti Yara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (30/6/2025).
Ia mendorong agar Dinas Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPKB) bersama Dinas Sosial Kota Bontang melakukan program edukatif sejak tingkat pendidikan dini.
“Sosialisasi kepada anak-anak sejak dini sangat penting. Anak-anak perlu diperkuat mentalnya untuk berani melawan dan melapor jika mengalami kekerasan seksual. Banyak korban memilih diam karena takut, malu, atau tidak tahu harus ke mana mengadu,” jelasnya.
Selain sosialisasi, dia juga mengusulkan pembentukan layanan bimbingan konseling khusus kekerasan seksual di setiap kelurahan. Langkah ini, menurutnya, bertujuan memberikan ruang konsultasi bagi masyarakat dan meningkatkan upaya pencegahan sejak dini.
“Sebaiknya tersedia layanan konseling kekerasan seksual di setiap kelurahan. Ini penting agar masyarakat memiliki akses mudah untuk berkonsultasi dan memperoleh edukasi tentang pencegahan kekerasan seksual,” pungkasnya