BONTANG—-Seorang pemuda berinisial S alias Coki alias Andi (26) berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Muara Badak karena diduga membawa senjata tajam (sajam) dan membuat keributan di lingkungan permukiman Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Selasa (5/8) sekitar pukul 16.30 WITA.
Kronologi kejadian bermula ketika petugas kepolisian menerima laporan dari warga tentang seorang pria yang berbuat onar dan mengancam keamanan lingkungan. Saat tiba di lokasi, pelaku langsung mengacungkan pisau sangkur ke arah petugas dan menantang dengan ucapan provokatif, “MAJU LOE BERDUA, SINI LAWAN SATU.”
Petugas langsung bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti senjata tajam. Saat ini, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senjata Api, dan Bahan Peledak.
Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat keamanan jika menemukan tindakan mencurigakan demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan di wilayah hukum Polsek Muara Badak.
“Kami akan terus sigap menjaga keamanan ,” ujarnya.