SAMARINDA – Sekitar 200 pengemudi taksi online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) menggelar aksi protes di kantor Grab, Jalan Wahid Hasyim 1, Samarinda, pada Kamis (7/8/2025). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan para mitra terhadap dugaan pelanggaran Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 yang mengatur tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK).
Koordinator aksi, Yohanes, mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan tarif bersama yang disetujui oleh para penyedia layanan transportasi daring, termasuk Maxim, Gojek, dan Grab. Kesepakatan tersebut menetapkan tarif bersih sebesar Rp 18.800 per 4 kilometer, dengan batas bawah Rp 5.000 dan batas atas Rp 7.000. Namun, para pengemudi menyayangkan keputusan Grab yang tiba-tiba kembali menurunkan tarif.
Yohanes menegaskan bahwa tindakan Grab ini melanggar kesepakatan dan SK Gubernur. “Setelah Maxim menurunkan, Grab juga ikut-ikutan. Ini jelas melanggar kesepakatan dan SK Gubernur,” ujarnya di lokasi aksi.
Dalam aksi tersebut, AMKB mendesak Grab untuk segera mengembalikan tarif sesuai dengan ketentuan SK Gubernur. Mereka juga menuntut pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan, untuk bersikap adil dan netral.
“Yang kami tuntut bukan cuma tarif, tapi keadilan. Pemerintah harus netral, jangan ada yang dibela. Semua aplikasi harus patuh,” tegas Yohanes.
Senada dengan Yohanes, salah satu pengemudi, Sahrul Razi, mengaku pendapatannya anjlok drastis sejak penurunan tarif ini diberlakukan. Ia menjelaskan bahwa program promo yang dijalankan Grab tidak disubsidi oleh perusahaan, melainkan merupakan pemotongan langsung dari pendapatan mitra.
“Grab katanya kasih promo, tapi bukan disubsidi. Tarifnya memang langsung turun. Kalau dulu pelanggan bayar Rp 15 ribu, kita tetap terima Rp 18 ribu. Tapi sekarang tarif bersih ke kita juga ikut turun,” jelas Sahrul. Ia menambahkan, kondisi ini juga membuat konsumen bingung, karena mengira penurunan tarif hanyalah bagian dari promo, padahal yang dikorbankan adalah para pengemudi.
AMKB berencana untuk melanjutkan aksi protes mereka pada Senin pekan depan di depan **Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Yohanes mengklaim akan membawa massa yang lebih besar untuk menuntut penegakan regulasi.
“Kami akan turun lebih banyak. Kalau masih tidak ada perubahan, kami minta pemerintah tutup operasional aplikasi yang melanggar, termasuk Grab,” pungkasnya