Bontang – Layanan administrasi kependudukan di Kota Bontang terus menunjukkan tren positif. Dalam Forum Konsultasi Publik dan Sosialisasi Kebijakan Adminduk Tahun 2025 yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (6/8/2025), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang menerima apresiasi atas sejumlah capaian pelayanan publik yang dinilai membanggakan.
Kepala Disdukcapil Provinsi Kalimantan Timur, Kasmawati, menyampaikan, kinerja Disdukcapil Bontang layak menjadi rujukan daerah lain di Kaltim. Hal ini merujuk pada berbagai indikator nasional yang menunjukkan kualitas pelayanan di atas rata-rata.
“Apa yang dicapai Bontang merupakan hasil kerja konsisten dan terukur. Ini bisa menjadi contoh praktik baik bagi kabupaten/kota lain,” ujarnya di hadapan peserta forum.
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI, tingkat kepatuhan pelayanan publik Pemerintah Kota Bontang mencatat angka 95,58. Skor tersebut menempatkan Bontang dalam Zona Hijau Kategori A (Kualitas Tertinggi).
Tak hanya itu, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan adminduk juga tergolong impresif. Angka 96,56 menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat merasa sangat puas terhadap pelayanan yang diberikan.
Dari hasil evaluasi Kementerian PANRB, Disdukcapil Bontang mengantongi nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,27, masuk dalam kategori A. Sementara penilaian kinerja pimpinan perangkat daerah, khususnya Kepala Disdukcapil, memperoleh nilai 88,42, tergolong dalam kategori “Baik”.
Data terbaru per 31 Juli 2025 menunjukkan perekaman KTP elektronik di Bontang sudah mencapai 98,25 persen. Sementara kepemilikan Akta Kelahiran untuk usia 0–18 tahun telah menyentuh 99,52 persen. Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) juga mengalami kemajuan, kini berada di angka 80,44 persen.
Namun demikian, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Hingga saat ini, angkanya baru mencapai 4,55 persen dari target nasional sebesar 30 persen.
Muhammad Thamrin, Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bontang menjelaskan bahwa, masih rendahnya capaian aktivasi IKD ini disebabkan adanya beberapa faktor, di antaranya adalah aktivasi belum bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Sehingga, masih harus diaktivasi oleh petugas operator, kemudian IKD belum di syaratkan pada layanan publik.
Selain itu, maraknya berita adanya indikasi penipuan dengan modus aktivasi IKD yang diterima oleh masyarakat sehingga hal-hal tersebut menghambat proses aktivasi IKD di tengah masyarakat.
“Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk terus meningkatkan cakupan aktivasi IKD dengan berbagai strategi dan inovasi. Salah satunya dengan cara turun langsung ke masyarakat melalui kegiatan jemput bola sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan orang lain,” terangnya.
“Ke depan kami juga akan melakukan kerjasama dengan para pelaku usaha (UMKM) yang ada di Kota Bontang terkait dengan pemanfaatan IKD,” sambungnya.

Lebih jauh, pihaknya akan terus mendorong pemanfaatan layanan digital melalui edukasi dan sosialisasi.
“Kami tetap fokus pada pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat, Kalau pun ada penilaian tinggi, itu hanya bonus dan menjadi support bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan, Intinya, kami berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan” kata Thamrin.
Forum Konsultasi Publik kali ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi internal, tetapi juga ruang partisipatif untuk menyerap masukan dari masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan capaian dan dukungan yang ada, Disdukcapil Bontang berharap kualitas layanan ke depan akan semakin meningkat, sejalan dengan arah digitalisasi dan reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah pusat.
Sementara, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, turut mengapresiasi capaian tersebut. Ia menyebut Disdukcapil telah menjadikan pelayanan kependudukan lebih dekat dan inklusif.
“Tentunya kami mengapresiasi Disdukcapil karena terus konsisten dalam melayani hak administrasi masyarakat. Semoga ke depan lebih maksimal lagi dan bisa mencapai 100 persen,” ujarnya. (Ra)