{"id":4039,"date":"2025-05-28T12:57:44","date_gmt":"2025-05-28T12:57:44","guid":{"rendered":"https:\/\/kosakata.co\/?p=4039"},"modified":"2025-10-05T16:03:14","modified_gmt":"2025-10-05T16:03:14","slug":"empat-perusahaan-disambangi-dpmptsp-bontang-pastikan-kepatuhan-investasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/2025\/05\/28\/empat-perusahaan-disambangi-dpmptsp-bontang-pastikan-kepatuhan-investasi\/","title":{"rendered":"Empat Perusahaan Disambangi, DPMPTSP Bontang Pastikan Kepatuhan Investasi"},"content":{"rendered":"<p>Bontang &#8211; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang melalui Bidang Penanaman Modal menggelar monitoring ke sejumlah pelaku usaha, Kamis (28\/5\/2025) siang. Dalam monitoring ini, tidak temukan adanya pelanggaran dilakukan perusahaan.<\/p>\n<p>Sebelum melakukan monitoring, tim internal DPM-PTSP Bidang Penanaman Modal membagi tim ke dua tim. Tim pertama, bergerak sejak pukul 08.00 Wita, ada dua perusahaan didatangani, salah satunya PT Graha Mandala Sakti (GMS) di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.<\/p>\n<p>Kemudian tim kedua bergerak sekitar pukul 09.30 Wita. Juga ada dua perusahaan didatangi, salah satunya PT Adhy Yasa Elektronik yang berlokasi Jalan Kalimantan, Perum KCY, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.<\/p>\n<p>Dalam kunjungan itu, tim internal DPM-PTSP Bontang mengecek berbagai perizinan yang dimiliki oleh pelaku usaha, termasuk memastikan apakah usaha mereka bekerja sesuai dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KLBI) OSS. Kemudian memastikan apakah perusahaan berencana melakukan ekspansi, memastikan pekerja dilindungi BPJS, jumlah pekerja, proyeksi nilai usaha yang akan digarap, asal pekerja, dan lain sebagainya.<\/p>\n<p>Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang Karel, menjelaskan pada prinsipnya monitoring ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan investasi berjalan sesuai dengan perizinan dan peraturan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah dapat mengevaluasi realisasi investasi, termasuk serapan tenaga kerja, penggunaan bahan baku lokal, dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Monitoring juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi pelaku usaha di lapangan, baik dari sisi teknis, administratif, maupun regulasi.<\/p>\n<p>Selain itu, monitoring berfungsi sebagai upaya menjaga iklim investasi yang sehat dan kondusif. Dengan hadir langsung ke lapangan, DPMPTSP menunjukkan dukungan kepada investor, sekaligus mengumpulkan data akurat untuk perencanaan dan promosi investasi daerah.<\/p>\n<p>&#8221;Monitoring ini juga mendorong pelaku usaha lebih patuh dalam pelaporan kegiatan penanaman modal, yang penting bagi transparansi dan penyusunan kebijakan pembangunan berbasis data riil,&#8221; kata Karel ketika ditemui sesaat sebelum tim internal DPMPTSP monitoring lapangan.<\/p>\n<p>Adapun, kegiatan ini dilakukan setidaknya sebulan sekali. Karel bilang, perusahaan yang sudah memiliki izin dan aktif beroperasi wajib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala melalui sistem OSS. Laporan ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengevaluasi kinerja investasi di daerah, termasuk perkembangan usaha, nilai investasi, dan penyerapan tenaga kerja.<\/p>\n<p>\u201cKami juga ingin memastikan pelaku usaha sadar akan pentingnya pelaporan LKPM sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap regulasi yang berlaku,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Menurutnya, monitoring ini bukan semata-mata pengawasan, tetapi juga bentuk fasilitasi dari pemerintah kepada pelaku usaha. Dengan adanya komunikasi langsung, pihaknya dapat lebih cepat merespons keluhan atau hambatan yang mungkin tidak tersampaikan melalui laporan tertulis.<\/p>\n<p>\u201cMonitoring ini adalah bagian dari komitmen kami untuk hadir dan mendampingi pelaku usaha di lapangan,\u201d tandasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bontang &#8211; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang melalui Bidang Penanaman Modal menggelar monitoring ke sejumlah pelaku usaha, Kamis (28\/5\/2025) siang. Dalam monitoring ini, tidak temukan adanya pelanggaran dilakukan perusahaan. Sebelum melakukan monitoring, tim internal DPM-PTSP Bidang Penanaman Modal membagi tim ke dua tim. Tim pertama, bergerak sejak pukul 08.00 Wita, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":4040,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[173,174],"class_list":["post-4039","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-adv","tag-dpmptsp-bontang-2025"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4039","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4039"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4039\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4041,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4039\/revisions\/4041"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4040"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4039"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4039"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4039"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}