{"id":4283,"date":"2025-07-03T09:59:43","date_gmt":"2025-07-03T09:59:43","guid":{"rendered":"https:\/\/kosakata.co\/?p=4283"},"modified":"2025-10-05T16:18:36","modified_gmt":"2025-10-05T16:18:36","slug":"sosialisasi-lkpm-dpmptsp-bontang-identifikasi-masalah-pelaporan-lkpm","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/2025\/07\/03\/sosialisasi-lkpm-dpmptsp-bontang-identifikasi-masalah-pelaporan-lkpm\/","title":{"rendered":"Sosialisasi LKPM, DPMPTSP Bontang Identifikasi Masalah Pelaporan LKPM"},"content":{"rendered":"<p>Bontang &#8211; Meskipun pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan kewajiban bagi setiap pelaku usaha, masih banyak pemilik usaha di Kota Bontang yang enggan atau terlambat melaporkannya. Hal ini terungkap dalam sosialisasi pengawasan perizinan berbasis risiko yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, Kamis (3\/7\/2025).<\/p>\n<p>Kegiatan yang berlangsung di Ruang Auditorium 3 Dimensi tersebut menghadirkan Penata Layanan Operasional DPM-PTSP Kaltim, Taufik, sebagai narasumber. Dalam kesempatan itu, Taufik mengungkapkan bahwa ketidaktahuan mengenai proses pelaporan menjadi salah satu alasan utama mengapa banyak pelaku usaha, baik berskala menengah maupun besar, mengabaikan kewajiban ini.<\/p>\n<p>\u201cMasalah terbesar adalah ketidaktahuan. Banyak pelaku usaha yang menyerahkan proses perizinan melalui notaris, tapi tidak mendapatkan informasi lanjutan mengenai kewajiban pelaporan LKPM. Mereka hanya menerima NIB, tetapi tidak tahu bahwa ada kewajiban pelaporan yang harus dipenuhi,\u201d ujar Taufik.<\/p>\n<p>Berdasarkan temuan selama sosialisasi, banyak pelaku usaha yang menganggap LKPM berkaitan langsung dengan pajak atau keuntungan usaha. Padahal, pelaporan LKPM sebenarnya berfokus pada dua aspek: biaya operasional dan jumlah serapan tenaga kerja yang ada dalam perusahaan.<\/p>\n<p>\u201cBanyak pelaku usaha yang menganggap LKPM itu seperti laporan pajak, atau bahkan berhubungan dengan laba yang didapat. Padahal, yang dilaporkan itu lebih kepada biaya operasional dan tenaga kerja yang terserap,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Selain itu, ada juga persepsi bahwa LKPM hanya relevan bagi usaha kecil dan menengah (UKM), bukan untuk perusahaan besar atau yang sudah memiliki badan hukum. Taufik mengingatkan bahwa ini adalah kesalahan besar, karena semua pelaku usaha, tanpa memandang ukuran, wajib melapor.<\/p>\n<p>\u201cPelaporan LKPM itu wajib, baik untuk usaha kecil maupun besar. Tidak melaporkan bisa mengakibatkan sanksi administratif, mulai dari surat peringatan hingga pencabutan izin. Ini yang harus dipahami oleh seluruh pelaku usaha,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Taufik berharap sosialisasi seperti ini dapat memperjelas kesalahpahaman yang ada dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pelaku usaha tentang pentingnya melaporkan LKPM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bontang &#8211; Meskipun pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan kewajiban bagi setiap pelaku usaha, masih banyak pemilik usaha di Kota Bontang yang enggan atau terlambat melaporkannya. Hal ini terungkap dalam sosialisasi pengawasan perizinan berbasis risiko yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, Kamis (3\/7\/2025). Kegiatan yang berlangsung [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":4284,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[10,4,145],"tags":[173,174],"class_list":["post-4283","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-advertorial","category-berita","category-bontang","tag-adv","tag-dpmptsp-bontang-2025"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4283","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4283"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4283\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4285,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4283\/revisions\/4285"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4284"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4283"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4283"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4283"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}