{"id":4597,"date":"2025-08-05T15:49:35","date_gmt":"2025-08-05T15:49:35","guid":{"rendered":"https:\/\/kosakata.co\/?p=4597"},"modified":"2025-09-11T15:52:21","modified_gmt":"2025-09-11T15:52:21","slug":"dprd-samarinda-hentikan-aktivitas-pematangan-lahan-di-jalan-pembangunan-warga-terdampak-longsor","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/2025\/08\/05\/dprd-samarinda-hentikan-aktivitas-pematangan-lahan-di-jalan-pembangunan-warga-terdampak-longsor\/","title":{"rendered":"DPRD Samarinda Hentikan Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Pembangunan, Warga Terdampak Longsor"},"content":{"rendered":"<p data-start=\"248\" data-end=\"612\">SAMARINDA \u2013 Aktivitas pematangan lahan seluas ribuan meter persegi di Jalan Letjend Suprapto atau lebih dikenal dengan Jalan Pembangunan, Kelurahan Gunung Kelua, menuai sorotan tajam. Proyek yang berdiri di tengah padatnya permukiman warga itu dinilai belum mengantongi izin lengkap dan kini menyebabkan kerusakan rumah warga akibat pergeseran tanah.<\/p>\n<p data-start=\"614\" data-end=\"822\">Komisi III DPRD Kota Samarinda turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (5\/8\/2025) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memverifikasi legalitas pekerjaan di lapangan.<\/p>\n<h3 data-start=\"824\" data-end=\"867\">Warga Keluhkan Rumah Rusak dan Amblas<\/h3>\n<p data-start=\"868\" data-end=\"1001\">Dalam sidak tersebut, tiga warga datang langsung menyampaikan keluhan. Mereka mengaku rumahnya rusak parah akibat dampak pekerjaan.<\/p>\n<p data-start=\"1003\" data-end=\"1122\">\u201cRumah saya rusak, bahkan amblas. Semua pintu tidak bisa ditutup,\u201d ungkap salah satu warga di hadapan rombongan DPRD.<\/p>\n<p data-start=\"1124\" data-end=\"1369\">Berdasarkan hasil peninjauan, sedikitnya 10 rumah warga terdampak. Ironisnya, izin pematangan lahan yang dimiliki pelaksana hanya mencakup 2.000 meter persegi. Namun fakta di lapangan, pekerjaan sudah meluas hingga 4.000 meter persegi.<\/p>\n<h3 data-start=\"1371\" data-end=\"1425\">DPRD: Izin Tak Sesuai, Kegiatan Harus Dihentikan<\/h3>\n<p data-start=\"1426\" data-end=\"1661\">Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan legalitas yang dikantongi pihak pelaksana tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Karena itu, ia meminta kegiatan dihentikan sementara hingga seluruh perizinan dipenuhi.<\/p>\n<p data-start=\"1663\" data-end=\"1852\">\u201cTernyata legalitas yang mereka pegang tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan. Karena itu, kami minta kegiatan dihentikan sementara sampai seluruh perizinannya lengkap,\u201d tegas Deni.<\/p>\n<p data-start=\"1854\" data-end=\"2186\">Lebih jauh, peruntukan lahan yang tercatat di sistem Online Single Submission (OSS) juga belum jelas. Tidak ada keterangan spesifik apakah lahan digunakan untuk permukiman, kawasan komersial, atau fungsi lain. \u201cSetelah kami konfirmasi ke semua dinas terkait, tidak ada satu pun yang bisa menjelaskan peruntukannya,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p data-start=\"1854\" data-end=\"2186\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"aligncenter wp-image-4588 size-jnews-featured-1140\" src=\"https:\/\/kosakata.co\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/04-1140x1140.jpg\" alt=\"\" width=\"1140\" height=\"1140\" srcset=\"https:\/\/kosakata.co\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/04-1140x1140.jpg 1140w, https:\/\/kosakata.co\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/04-300x300.jpg 300w, https:\/\/kosakata.co\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/04-1024x1024.jpg 1024w, https:\/\/kosakata.co\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/04-150x150.jpg 150w, https:\/\/kosakata.co\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/04-768x768.jpg 768w, https:\/\/kosakata.co\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/04-1536x1536.jpg 1536w, https:\/\/kosakata.co\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/04-2048x2048.jpg 2048w, https:\/\/kosakata.co\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/04-75x75.jpg 75w, https:\/\/kosakata.co\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/04-750x750.jpg 750w\" sizes=\"(max-width: 1140px) 100vw, 1140px\" \/><\/p>\n<h3 data-start=\"2188\" data-end=\"2253\">Dokumen Lingkungan Tidak Lengkap, Potensi Longsor Mengintai<\/h3>\n<p data-start=\"2254\" data-end=\"2541\">Komisi III juga menemukan proyek tersebut belum memiliki dokumen penting seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) maupun dokumen teknis lainnya. Kondisi ini sangat disayangkan mengingat lokasi proyek berada di tengah kota dan berdekatan langsung dengan permukiman padat.<\/p>\n<p data-start=\"2543\" data-end=\"2724\">Deni meminta seluruh aktivitas dihentikan dan lokasi ditutup sementara dengan pagar seng. Hal ini untuk mencegah ancaman longsor yang semakin besar, terutama saat musim hujan.<\/p>\n<p data-start=\"2726\" data-end=\"2888\">\u201cSekarang memang musim panas. Tapi kalau musim hujan datang, tanpa sistem pengaman yang jelas, potensi longsor bisa mengancam rumah-rumah di bawahnya,\u201d ujarnya.<\/p>\n<h3 data-start=\"2890\" data-end=\"2941\">Tanggung Jawab Pelaksana dan Kompensasi Warga<\/h3>\n<p data-start=\"2942\" data-end=\"3193\">Komisi III DPRD Samarinda memastikan akan terus mengawasi aktivitas di lokasi tersebut. Deni menegaskan pelaksana proyek harus bertanggung jawab penuh, termasuk memberikan kompensasi kepada warga yang rumahnya rusak akibat kegiatan pematangan lahan.<\/p>\n<p data-start=\"3195\" data-end=\"3385\">\u201cKegiatan belum jelas, izin belum lengkap, tapi sudah menimbulkan kerusakan. Kami minta pelaksana bertanggung jawab, termasuk memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak,\u201d tandasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SAMARINDA \u2013 Aktivitas pematangan lahan seluas ribuan meter persegi di Jalan Letjend Suprapto atau lebih dikenal dengan Jalan Pembangunan, Kelurahan Gunung Kelua, menuai sorotan tajam. Proyek yang berdiri di tengah padatnya permukiman warga itu dinilai belum mengantongi izin lengkap dan kini menyebabkan kerusakan rumah warga akibat pergeseran tanah. Komisi III DPRD Kota Samarinda turun langsung [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":4598,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[4],"tags":[],"class_list":["post-4597","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4597","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4597"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4597\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4599,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4597\/revisions\/4599"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4598"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4597"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4597"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4597"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}