{"id":5275,"date":"2025-11-24T12:12:26","date_gmt":"2025-11-24T12:12:26","guid":{"rendered":"https:\/\/kosakata.co\/?p=5275"},"modified":"2025-12-05T12:14:42","modified_gmt":"2025-12-05T12:14:42","slug":"dispopar-ekraf-genjot-pad-sektor-pariwisata-fokus-pada-sosialisasi-pajak-daerah-dan-penguatan-destinasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/2025\/11\/24\/dispopar-ekraf-genjot-pad-sektor-pariwisata-fokus-pada-sosialisasi-pajak-daerah-dan-penguatan-destinasi\/","title":{"rendered":"Dispopar-Ekraf Genjot PAD Sektor Pariwisata, Fokus pada Sosialisasi Pajak Daerah dan Penguatan Destinasi"},"content":{"rendered":"<p>Kosakata.co, Bontang &#8211; Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispopar-Ekraf) Kota Bontang terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi pajak daerah, sosialisasi regulasi baru, serta penguatan destinasi dan kegiatan pariwisata. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pariwisata, Muhammad Ihsan.<\/p>\n<p>Ihsan menjelaskan bahwa selama beberapa tahun terakhir, PAD pariwisata yang bersumber dari pajak akomodasi, restoran, hingga pembelanjaan telah melampaui target tahunan. Meski begitu, proses pemungutan tidak dilakukan langsung oleh Dispopar-Ekraf.<\/p>\n<p>\u201cPembayarannya melalui Bapenda, jadi kami tidak menarik langsung. Yang kami pungut langsung baru dapat dilakukan setelah terbitnya regulasi pada 2025,\u201d katanya, Senin (24\/11\/2025).<\/p>\n<p>Ia merujuk pada aturan baru mengenai pajak dan retribusi daerah yang mulai diberlakukan tahun ini. Saat ini, Dispopar-Ekraf masih berada dalam tahap sosialisasi agar pelaku usaha pariwisata memahami mekanisme dan kewajiban baru tersebut.<\/p>\n<p>\u201cTahun ini masih tahap sosialisasi. Setelah perda ini berjalan penuh, barulah kami bisa melakukan pungutan langsung di destinasi-destinasi atau tempat wisata yang merupakan aset pemerintah,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, sektor pariwisata yang berkontribusi melalui sistem pajak pemerintah meliputi akomodasi perhotelan, restoran, usaha kuliner, serta pajak kegiatan, termasuk seni pertunjukan dan event. Ihsan menyebut bahwa kontribusi dari sektor tersebut menunjukkan tren positif dan terus digunakan untuk mendukung program pengembangan pariwisata.<\/p>\n<p>Terkait hasil capaian PAD tahun sebelumnya dan proyeksi tahun berjalan, Ihsan menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu data resmi dari Bapenda untuk publikasi final.<\/p>\n<p>\u201cNanti dikonfirmasi lagi setelah penutupan akhir tahun. Yang jelas, capaian tahun kemarin melebihi target,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ihsan juga menuturkan bahwa berlakunya peraturan baru memberi peluang lebih besar bagi pemerintah untuk melakukan penataan dan pemungutan yang lebih efektif di destinasi wisata. Hal ini diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan sekaligus memperkuat fondasi pengelolaan pariwisata daerah.<\/p>\n<p>\u201cDengan regulasi ini, pungutan bisa lebih tepat sasaran dan langsung dari destinasi yang dikelola pemerintah. Harapannya dapat mendukung kegiatan-kegiatan pengembangan pariwisata ke depan,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>Menutup penjelasannya, ia memastikan bahwa Dispopar-Ekraf akan terus memaksimalkan potensi pariwisata melalui peningkatan kualitas layanan, pembinaan SDM, dan perbaikan destinasi secara bertahap demi mendukung kontribusi PAD dan pengembangan pariwisata Bontang secara berkelanjutan. (Ra)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kosakata.co, Bontang &#8211; Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispopar-Ekraf) Kota Bontang terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi pajak daerah, sosialisasi regulasi baru, serta penguatan destinasi dan kegiatan pariwisata. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pariwisata, Muhammad Ihsan. Ihsan menjelaskan bahwa selama beberapa tahun terakhir, PAD [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":5277,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[10,4,145],"tags":[],"class_list":["post-5275","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-advertorial","category-berita","category-bontang"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5275","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5275"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5275\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":5278,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5275\/revisions\/5278"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/5277"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5275"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5275"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5275"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}