{"id":5477,"date":"2026-03-18T15:46:23","date_gmt":"2026-03-18T15:46:23","guid":{"rendered":"https:\/\/kosakata.co\/?p=5477"},"modified":"2026-03-18T15:48:33","modified_gmt":"2026-03-18T15:48:33","slug":"puluhan-karyawan-pt-livia-andalan-indonesia-tuntut-gaji-2-bulan-dan-kepastian-thr-pihak-perusahaan-mengaku-kekurangan-anggaran","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/2026\/03\/18\/puluhan-karyawan-pt-livia-andalan-indonesia-tuntut-gaji-2-bulan-dan-kepastian-thr-pihak-perusahaan-mengaku-kekurangan-anggaran\/","title":{"rendered":"Puluhan Karyawan PT Livia Andalan Indonesia Tuntut Gaji 2 Bulan dan Kepastian THR, Pihak Perusahaan Mengaku Kekurangan Anggaran"},"content":{"rendered":"<p>BONTANG\u2014 Sekitar 29 karyawan PT Livia Andalan Indonesia menuntut pembayaran gaji yang belum diterima selama dua bulan terakhir, terhitung sejak 5 Januari hingga 17 Maret 2026. Selain itu, para pekerja juga meminta kepastian terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang hingga kini belum jelas.<\/p>\n<p>Salah satu karyawan, Didik Setiawan, mengungkapkan bahwa rata-rata gaji pekerja berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta per bulan. Namun, sejak awal tahun, sebagian hak mereka belum dibayarkan secara penuh.<\/p>\n<p>\u201cKurang lebih ada sekitar 29 karyawan yang terdampak. Gaji sejak Januari sampai sekarang belum kami terima sepenuhnya, dan THR juga belum ada kepastian,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Didik menyebut kondisi ini membuat para pekerja merasa khawatir, terlebih menjelang Hari Raya Idulfitri yang biasanya diiringi kebutuhan finansial yang meningkat.<\/p>\n<p>Sementara itu, Deputi Project Manager PT Livia Andalan Indonesia, Ivan Darmawan, tidak membantah adanya keterlambatan pembayaran gaji. Ia menjelaskan bahwa perusahaan saat ini mengalami kendala cash flow yang berdampak pada pemenuhan kewajiban terhadap karyawan.<\/p>\n<p>\u201cMemang kami saat ini terkendala cash flow. Ini terkait pekerjaan kami sebagai kontraktor, di mana ada jaminan pelaksanaan dan adendum kontrak yang belum selesai, sehingga berpengaruh pada keuangan perusahaan,\u201d kata Ivan saat dikonfirmasi.<\/p>\n<p>Ivan menegaskan bahwa pembayaran gaji bulan Januari sebenarnya telah diselesaikan. Namun, terdapat sejumlah kendala administratif yang menyebabkan sebagian data kehadiran karyawan tidak tercatat dengan baik.<\/p>\n<p>\u201cUntuk Januari itu sebenarnya sudah dibayarkan. Hanya ada beberapa karyawan yang perlu konfirmasi ulang karena masalah absensi, termasuk kerusakan sistem fingerprint,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Adapun untuk gaji Februari, Ivan mengakui baru dibayarkan sekitar 50 persen. Pihak perusahaan, kata dia, masih berupaya mencari solusi keuangan, termasuk mencari dukungan dari investor dan rekanan.<\/p>\n<p>\u201cKami sudah berusaha mencari dana dari berbagai pihak, termasuk investor dan relasi perusahaan, tapi memang belum bisa menutup seluruh kebutuhan pembayaran gaji,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Terkait THR, Ivan memastikan perusahaan tetap berkomitmen untuk membayarkannya kepada karyawan, meskipun belum dapat memastikan waktu pencairannya.<\/p>\n<p>\u201cTHR pasti dibayarkan, itu komitmen kami. Tapi untuk waktu pastinya, kami masih berupaya memperbaiki kondisi keuangan perusahaan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BONTANG\u2014 Sekitar 29 karyawan PT Livia Andalan Indonesia menuntut pembayaran gaji yang belum diterima selama dua bulan terakhir, terhitung sejak 5 Januari hingga 17 Maret 2026. Selain itu, para pekerja juga meminta kepastian terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang hingga kini belum jelas. Salah satu karyawan, Didik Setiawan, mengungkapkan bahwa rata-rata gaji pekerja berkisar [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":5480,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[4,145],"tags":[],"class_list":["post-5477","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","category-bontang"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5477","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5477"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5477\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":5481,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5477\/revisions\/5481"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/5480"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5477"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5477"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5477"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}