{"id":5708,"date":"2026-08-03T10:36:49","date_gmt":"2026-08-03T10:36:49","guid":{"rendered":"https:\/\/kosakata.co\/?p=5708"},"modified":"2026-08-03T10:36:49","modified_gmt":"2026-08-03T10:36:49","slug":"kapal-bontang-express-2-terancam-disita-dprd-bontang-pertanyakan-status-aset","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/2026\/08\/03\/kapal-bontang-express-2-terancam-disita-dprd-bontang-pertanyakan-status-aset\/","title":{"rendered":"Kapal Bontang Express 2 Terancam Disita, DPRD Bontang Pertanyakan Status Aset"},"content":{"rendered":"<p>BONTANG \u2013 Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memperjelas status kepemilikan Kapal Bontang Express 2 yang menjadi bagian dari penyertaan modal kepada PT Bontang Transport.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Permintaan itu disampaikan menyusul adanya persoalan hukum yang berpotensi mengancam keberadaan kapal jenis roll-on\/roll-off (RoRo) tersebut. Menurut Winardi, pemerintah perlu memastikan seluruh dokumen kepemilikan dan pencatatan aset dapat dibuktikan secara jelas.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ia menilai, kejelasan status aset menjadi hal penting yang harus segera dijawab Pemkot Bontang, terlebih ketika Kapal Bontang Express 2 menghadapi ancaman penyitaan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Winardi juga meminta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Bontang bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjelaskan secara terbuka mengenai mekanisme pencatatan penyertaan modal tersebut.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cSampai di mana dokumen turunannya, kelengkapan dokumennya, bukti kepemilikan aset itu, yang terpenting pencatatan asetnya,\u201d kata Winardi.<\/p>\n<p>Menanggapi pertanyaan tersebut, Bagian Hukum Setda Bontang, Andi Kurnia, menjelaskan bahwa penyertaan modal Pemkot Bontang kepada PT Bontang Transport memang tidak tercatat dalam daftar aset barang milik daerah.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Menurut Andi, pencatatan barang milik daerah memiliki mekanisme tersendiri karena berkaitan dengan aset yang berbentuk barang. Sementara penyertaan modal merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan dalam bentuk dana, sehingga pencatatannya dilakukan melalui mekanisme akuntansi yang berbeda.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Andi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan tim akuntansi untuk memastikan posisi pencatatan penyertaan modal tersebut dalam laporan keuangan pemerintah daerah.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Hasil koordinasi tersebut menunjukkan bahwa penyertaan modal tetap tercatat dalam laporan keuangan Pemkot Bontang. Namun, pencatatannya bukan sebagai aset barang, melainkan sebagai investasi jangka panjang dalam neraca pemerintah daerah.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kalau di catatan aset itu tidak tercatat, karena yang dicatat sebagai aset itu harus berupa barang. Karena ini penyertaan modal dan itu uang, berarti kekayaan yang dipisahkan dalam bentuk uang,\u201d ujar Andi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Andi memastikan nilai penyertaan modal kepada PT Bontang Transport hingga kini masih tercatat dalam neraca keuangan daerah.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Penjelasan tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan mengenai status Kapal Bontang Express 2. Sebab, DPRD Bontang sebelumnya meminta pemerintah memperjelas hubungan antara penyertaan modal daerah, status kepemilikan kapal, serta pencatatan aset dalam administrasi pemerintah daerah.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Persoalan yang perlu diperjelas bukan hanya mengenai apakah kapal tercatat sebagai barang milik daerah, tetapi juga bagaimana dasar hukum penyertaan modal tersebut, dokumen kepemilikan kapal, serta posisi aset yang berasal dari penyertaan modal dalam laporan keuangan daerah,&#8221; pungkasnya<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BONTANG \u2013 Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memperjelas status kepemilikan Kapal Bontang Express 2 yang menjadi bagian dari penyertaan modal kepada PT Bontang Transport. &nbsp; Permintaan itu disampaikan menyusul adanya persoalan hukum yang berpotensi mengancam keberadaan kapal jenis roll-on\/roll-off (RoRo) tersebut. Menurut Winardi, pemerintah perlu memastikan seluruh [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":5709,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[10,4,138],"tags":[],"class_list":["post-5708","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-advertorial","category-berita","category-dprd-bontang"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5708","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5708"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5708\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":5710,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5708\/revisions\/5710"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/5709"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5708"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5708"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5708"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}