{"id":6115,"date":"2026-08-05T11:52:35","date_gmt":"2026-08-05T11:52:35","guid":{"rendered":"https:\/\/kosakata.co\/?p=6115"},"modified":"2026-09-21T11:54:10","modified_gmt":"2026-09-21T11:54:10","slug":"kendaraan-berat-jadi-sorotan-dprd-minta-dishub-diberi-wewenang-lebih","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/2026\/08\/05\/kendaraan-berat-jadi-sorotan-dprd-minta-dishub-diberi-wewenang-lebih\/","title":{"rendered":"Kendaraan Berat Jadi Sorotan, DPRD Minta Dishub Diberi Wewenang Lebih"},"content":{"rendered":"<p>BONTANG \u2013 DPRD Kota Bontang menilai Dinas Perhubungan (Dishub) perlu memiliki kewenangan yang lebih kuat untuk mengatur lalu lintas kendaraan angkutan berat di wilayah kota. Penguatan tersebut diharapkan diakomodasi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).<\/p>\n<p>Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, mengatakan selama ini peran Dishub dalam pengawasan angkutan barang masih terbatas. Meski telah diatur dalam regulasi, instansi tersebut belum memiliki landasan hukum yang memadai untuk melakukan pengawasan maupun penindakan terhadap kendaraan bertonase besar.<\/p>\n<p>Menurut Sahib, Raperda LLAJ harus memberikan kewenangan yang lebih jelas kepada Dishub, mulai dari pengaturan jam operasional kendaraan berat, pembatasan tonase, hingga pengawasan terhadap muatan angkutan yang melintasi Kota Bontang.<\/p>\n<p>&#8220;Dishub harus memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengatur kendaraan bertonase besar. Bontang sekarang sudah jauh lebih ramai dibanding beberapa tahun lalu. Kalau tidak diatur dengan jelas, kendaraan berat berpotensi memicu kemacetan sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan,&#8221; ujar Sahib, Rabu (5\/8\/2026).<\/p>\n<p>Ia menilai, pengaturan lalu lintas kendaraan berat tidak bisa sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah provinsi. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memiliki ruang untuk menetapkan aturan yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik Kota Bontang.<\/p>\n<p>Karena itu, DPRD mendorong agar ketentuan mengenai jam operasional kendaraan berat, batas tonase, serta aspek teknis lainnya diatur secara tegas dalam Raperda. Langkah tersebut dinilai penting agar Dishub memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menindak pelanggaran di lapangan.<\/p>\n<p>&#8220;Daerah harus diberi ruang untuk membuat pengaturan sesuai kebutuhan di lapangan. Dengan begitu, Dishub tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga memiliki kewenangan yang jelas dalam melakukan pengawasan dan penindakan,&#8221; tegasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BONTANG \u2013 DPRD Kota Bontang menilai Dinas Perhubungan (Dishub) perlu memiliki kewenangan yang lebih kuat untuk mengatur lalu lintas kendaraan angkutan berat di wilayah kota. Penguatan tersebut diharapkan diakomodasi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, mengatakan selama ini peran Dishub [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":6116,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[10,4,145,138],"tags":[],"class_list":["post-6115","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-advertorial","category-berita","category-bontang","category-dprd-bontang"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6115","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6115"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6115\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":6117,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6115\/revisions\/6117"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/6116"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6115"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6115"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6115"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}