{"id":6248,"date":"2026-07-20T19:47:20","date_gmt":"2026-07-20T19:47:20","guid":{"rendered":"https:\/\/kosakata.co\/?p=6248"},"modified":"2026-09-21T19:51:01","modified_gmt":"2026-09-21T19:51:01","slug":"disperkimtan-sebut-inventarisasi-aset-tanah-daerah-untuk-hindari-tumpang-tindih","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/2026\/07\/20\/disperkimtan-sebut-inventarisasi-aset-tanah-daerah-untuk-hindari-tumpang-tindih\/","title":{"rendered":"Disperkimtan Sebut Inventarisasi Aset Tanah Daerah Untuk Hindari Tumpang Tindih"},"content":{"rendered":"<p>BONTANG &#8211; Pemerintah kota Bontang terus melakukan penataan aset milik daerah berupa tanah sebagai bagian dari upaya lahan daerah memiliki legalitas dan pendataan yang jelas.<\/p>\n<p>Melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) pemerintah daerah kini melakukan inventarisasi terhadap sejumlah bidang tanah yang tercatat sebagai aset milik daerah.<\/p>\n<p>Kepala bidang pertanahan di Disperkimtan Bontang Amir mencatat jumlah tanah milik daerah saat ini berkisar 63 hektar pada perumahan Korpri.<\/p>\n<p>Menurutnya, kawasan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses inventarisasi aset tanah daerah. Pendataan dilakukan untuk memastikan keberadaan, status, serta pemanfaatan lahan dapat teridentifikasi dengan jelas.<\/p>\n<p>Pendataan itu dilakukan pada sejumlah aset tanah milik daerah yang dapat digunakan untuk fasilitas umum, kawasan perumahan, hingga pembangunan kedepan.<\/p>\n<p>Kata dia, pendataan tidak hanya berkaitan dengan luas lahan, tetapi juga menyangkut pengecekan lokasi serta titik koordinat bidang tanah.<\/p>\n<p>&#8220;Pendataan ini kami lakukan agar pemanfaatannya dapat terarah dan menghindari terjadinya tumpang tindih kepemilikan tanah,&#8221; ujarnya, Senin (20\/7\/2026).<\/p>\n<p>Ia mengatakan proses inventarisasi dilakukan dengan mencocokkan data yang dimiliki oleh pemerintah dengan kecamatan, lalu lokasi tanah diverifikasi melalui penentuan titik koordinat.<\/p>\n<p>Dalam proses tersebut, Disperkimtan juga melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Bontang untuk membantu dalam pada ranah administrasi dan kepastian data pertanahan.<\/p>\n<p>&#8220;Sehingga BPN memfasilitasi, dan membantu kami dalam proses administrasi tanah milik daerah,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Melalui inventarisasi tersebut aset tanah milik daerah diharapkan tidak hanya tercatat sebatas administrasi, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjung pembangunan terutama pada kebutuhan fasilitas masyarakat.<\/p>\n<p>Ke depan, pendataan dan penataan aset tanah akan terus dilaksanakan untuk memastikan pemanfaatan lahan milik pemerintah berjalan sesuai peruntukannya maupun memiliki dasar administrasi yang jelas.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BONTANG &#8211; Pemerintah kota Bontang terus melakukan penataan aset milik daerah berupa tanah sebagai bagian dari upaya lahan daerah memiliki legalitas dan pendataan yang jelas. Melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) pemerintah daerah kini melakukan inventarisasi terhadap sejumlah bidang tanah yang tercatat sebagai aset milik daerah. Kepala bidang pertanahan di Disperkimtan Bontang Amir [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":6249,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[10,4,145],"tags":[],"class_list":["post-6248","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-advertorial","category-berita","category-bontang"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6248","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6248"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6248\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":6250,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6248\/revisions\/6250"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/6249"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6248"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6248"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kosakata.co\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6248"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}