BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Bontang Sutarmin menyayangkan relokasi rumah di bantaran sungai Guntung yang memakan waktu lama. Hal tersebut diungkapkan saat rapat dengar pendapat antara Komisi gabungan DPRD Bontang bersama Tokoh Masyarakat Guntung, Kelompok Sadar Wisata (Pok Darwis) dan Kecamatan Bontang Utara pada Senin (29/08/2022) siang.
Dalam rapat tersebut, Sutarmin mengatakan relokasi yang terkesan lama tersebut membuat masyarakat yang sebelumnya setuju menjadi tidak setuju.
“Relokasi ini sudah berlarut-larut, akibatnya masyarakat di bantaran sungai berubah pikiran,” ujar Sutarmin di sela-sela rapat
Dikatakan Sutarmin, keberadaan hunian di bantaran sungai sejatinya merupakan sebuah pelanggaran.
Oleh sebab itu, dia mendorong pemerintah, Forum RT hingga Pok Darwis untuk bernegosiasi agar warga yang bermukim di bantaran sungai bersedia untuk direlokasi.
Terlebih, perusahaan yang beroperasi di wilayah Guntung telah menyatakan kesediaan untuk menyediakan lahan yang akan ditempati warga jika akhirnya setuju untuk direlokasi
“Pihak terkait tolong segera buka komunikasi lebih lanjut ke warga, apalagi perusahaan di wilayah guntung sudah menyediakan lahan untuk relokasi,” pungkasnyua

