KOSAKATA.CO—Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim telah bersepakat membentuk Perda baru yang dapat memfasilitasi Ponpes di seantero Kaltim. Untuk itu, Lembaga pendidikan pondok pesantren (Ponpes) di Kaltim patut berbahagia.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh menjelaskan. Perda ini digadang-gadang akan sangat membantu Ponpes dalam mengembangkan kemandirian mereka. Pasalnya lembaga pendidikan pesantren memiliki berbagai peran vital.
“Fungsi pesantren itu banyak, ada fungsi pendidikan dan juga pemberdayaan masyarakat,” sebut Fitri.
Terbentuknya produk hukum ini membuat Politisi PKS ini yakin bahwa pesantren bisa mendapatkan fasilitas yang mumpuni, sama seperti lembaga pendidikan lainnya dengan bantuan dari pemerintah daerah.
Namun karena pesantren merupakan lembaga vertikal yang berada dalam kewenangan Kementerian Agama (Kemenag), maka Pemprov Kaltim tidak bisa melakukan intervensi terlalu jauh.
“Tetapi karena namanya disini fasilitasi, maka kita (Pemprov Kaltim) bukanlah aktor utamanya. Kita hanya sekadar memfasilitasi agar pesantren ini perekonomiannya bisa mapan. Makanya akan dibantu untuk bisa koneksi ke perangkat daerah yang bisa memberikan bantuan kepada mereka,” jelas Fitri.
Lebih jauh, Legislator daerah pemilihan (Dapil) Balikpapan ini berharap pemerintah daerah bisa memanfaatkan Perda ini untuk memberikan bantuan secara merata kepada seluruh pesantren yang ada di Benua Etam. (Advetorial)