No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

DPRD Kaltim JahidinMinta Perketat Pengawasan Masyarakat Yang Nekat Pelihara Satwa Dilindungi

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
November 24, 2023
in ADVERTORIAL, BERITA, DPRD Kalimantan Timur
0
DPRD Kaltim JahidinMinta Perketat Pengawasan Masyarakat Yang Nekat Pelihara Satwa Dilindungi
390
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOSAKATA.CO—Buntut peristiwa tewasnya seorang asisten rumah tangga (ART) akibat diterkam oleh Harimau Sumatera peliharaan majikannya saat memberi makan. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin memberikan komentarnya.

Menurutnya, aparat penegak hukum (APH) harus segera bergerak untuk menindak tegas masyarakat yang memelihara binatang liar yang dilindungi, menyusul kasus orang diterkam harimau di Samarinda.

“Terkait permasalahan hukum, pertama, hewan itu dilindungi. Kedua, dia memelihara tanpa izin sehingga bisa mengancam keselamatan orang sekitar,” sebut Jahidin. Jumat (24/11/2023)

Politisi PKB ini menyampaikan bahwa pemilik hewan dilindungi tersebut bisa dijerat dengan undang-undang perlindungan satwa liar, selain pasal-pasal KUHP karena kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain.

“Jadi, itu sama sekali tidak boleh ditoleransi. Warga jangan coba-coba memelihara satwa buas,” katanya.

Jahidin yang juga Pensiunan Polri ini berharap agar aparat penegak hukum bisa lebih ketat lagi memantau masyarakat yang memelihara binatang liar yang dilindungi.
Warga yang memelihara satwa liar dilindungi, menurutnya, bukan hanya berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem, tetapi membahayakan juga keselamatan dan kesehatan pihak lain karena satwa liar bisa saja pembawa penyakit zoonosis.

“Jangan ada lagi masyarakat yang memelihara satwa liar yang dilindungi, seperti orang utan, beruang madu, atau burung enggang. Itu melanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” tegasnya.

Satwa liar yang dilindungi harus dikembalikan ke habitat alami agar dapat hidup lestari. Jahidin meminta masyarakat yang menemukan satwa liar yang terlantar atau terancam, segera melaporkan ke pihak berwenang, seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) atau organisasi konservasi lain.

“Kami berharap BKSDA terus meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah daerah, masyarakat dan organisasi konservasi dalam menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi di Kaltim,” tutup Jahidin. (Advetorial)

Previous Post

Perda Fasilitasi Pondok Pesantren disepakati , Anggota DPRD Fitri Maisyaroh Kaltim Patut Bangga

Next Post

Kapolda Kaltim Baru Sambangi Kantor DPRD Kaltim, Perkuat Silaturahim dan Kerjasama

Next Post
Kapolda Kaltim Baru Sambangi Kantor DPRD Kaltim, Perkuat Silaturahim dan Kerjasama

Kapolda Kaltim Baru Sambangi Kantor DPRD Kaltim, Perkuat Silaturahim dan Kerjasama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Ratusan Kader Posyandu Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Stunting di Bontang
  • Dukung Kesetaraan Bagi Disabilitas, Pupuk Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Inklusi di Kota Bontang
  • Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Tertinggi di Bontang Terjadi di Loktuan
  • Ditengah Tekanan Fiskal, Pemkot Bontang Prioritaskan Anggaran Pendidikan hingga Rp400 Miliar
  • Sekolah Swasta Kekurangan Murid Terancam Tanpa Insentif, Wali Kota Bontang Cari Solusi

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist