Bontang — Dalam upaya mempermudah urusan perizinan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang berkomitmen untuk menciptakan pengalaman layanan yang tidak hanya efisien, tetapi juga transparan dan mudah diakses. Masyarakat kini dapat menikmati beragam layanan yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Berikut adalah layanan unggulan dari DPM-PTSP Bontang yang bisa Anda manfaatkan:
Layanan Terpadu Satu Pintu di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pasar Tamrin
Bagi Anda yang ingin mengurus berbagai perizinan, menghadapi kendala, atau sekadar memerlukan konsultasi, DPM-PTSP Bontang memiliki solusi dengan mengalihkan semua layanan ke MPP Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin). Ini memudahkan masyarakat, karena berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga berkantor di sini, sehingga tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan.
Kunjungi kami di front desk yang buka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat. Jam layanan adalah 08.00-15.00 Wita pada Senin hingga Kamis, dan 08.00-11.30 Wita pada hari Jumat.
Layanan OSS-RBA dan Perizinan Digital (PD)
DPM-PTSP juga menghadirkan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), sistem perizinan berbasis web yang dirancang untuk membantu pelaku usaha dalam memulai dan menjalankan bisnis mereka berdasarkan tingkat risiko. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses OSS-RBA melalui situs resmi di https://oss.go.id/.
Meski tidak semua jenis perizinan tersedia di OSS-RBA, DPM-PTSP Bontang menyediakan 53 layanan lainnya di tingkat daerah, termasuk pengajuan analisis dampak lalu lintas (Andalalin), analisis dampak lingkungan (Amdal), izin praktik dokter, dan izin pembukaan apotek.
Menariknya, DPM-PTSP juga akan segera meluncurkan aplikasi Perizinan Digital (PD) yang bisa diunduh secara gratis di Play Store, menjadikan akses layanan semakin mudah dan praktis.
Pola PTSP
Sebagai bentuk upaya lebih dekat dengan masyarakat, DPM-PTSP Bontang meluncurkan Pojok Layanan PTSP (Pola PTSP) di tujuh kelurahan: Guntung, Bontang Lestari, Berebas Tengah, Berebas Pantai, Lok Tuan, Kanaan, dan Telihan. Layanan ini difokuskan pada pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Idrus, Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, menjelaskan bahwa adanya layanan khusus untuk NIB ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang masih kebingungan dalam proses pengurusannya di OSS-RBA. Dengan inisiatif ini, DPM-PTSP berharap dapat memberikan kemudahan dan efisiensi dalam pengurusan izin, sekaligus menunjukkan komitmen mereka untuk menjangkau masyarakat secara lebih efektif.