Bontang — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang memperingatkan pelaku usaha agar lebih transparan dalam menjalankan bisnisnya di kota ini. Transparansi dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah berbagai masalah yang bisa muncul akibat praktik usaha yang tertutup. Ketidakjelasan informasi dari beberapa pelaku usaha dinilai telah menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama terkait dengan kehadiran jaringan minimarket nasional yang beroperasi dengan identitas tersembunyi.
Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, Idrus, mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya, bersama Komisi II DPRD Bontang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah minimarket. Dalam sidak tersebut, ditemukan minimarket yang ternyata merupakan bagian dari jaringan minimarket nasional, namun beroperasi dengan nama yang berbeda.
“Secara perizinan, minimarket itu sudah tercatat di OSS, tapi mereka menggunakan nama lain, sementara produk-produk yang dijual jelas milik jaringan nasional tersebut,” ujar Idrus ketika ditemui di kantornya pada Rabu (18/9/2024).
Menurut Idrus, ketidaktransparanan ini menyebabkan keresahan di masyarakat, mengingat masih ada perdebatan seputar masuknya jaringan minimarket besar ke Bontang. Beberapa pemilik usaha lokal merasa tersaingi dan khawatir akan keberadaan mereka, sehingga memunculkan pro dan kontra. Namun, beberapa pelaku usaha menyamarkan identitas bisnis mereka dengan harapan menghindari penolakan dari warga atau pengusaha lokal.
“Alasan ini tidak bisa dibenarkan. Setiap warga negara punya hak untuk berusaha, dan regulasi seperti Omnibus Law jelas-jelas memfasilitasi kemudahan investasi. Jadi, pelaku usaha harus terbuka, tidak ada alasan untuk menyembunyikan identitas sebenarnya,” tegas Idrus.
Selain menghindari penolakan, Idrus menilai penyamaran identitas ini juga bertujuan untuk menghindari kewajiban membayar pajak reklame. Hal ini, menurutnya, berdampak langsung pada pendapatan asli daerah (PAD) Bontang. Jika dibiarkan, potensi pendapatan dari pajak reklame yang bisa mendukung pembangunan daerah justru hilang.
“Oleh karena itu, kami sudah meminta kepada mereka untuk segera mengurus kewajiban pajaknya, dan memastikan nama toko sesuai dengan identitas yang benar. Ini demi kepentingan bersama, agar bisnis berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari,” tutupnya.