Bontang– Dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Bontang, yang melibatkan perusahaan pengolahan Crude Palm Oil (CPO), Energi Unggul Persada (EUP), kini tengah menjadi sorotan.
Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, memastikan bahwa kejadian tersebut akan mendapat perhatian khusus dari dirinya dan lembaga legislatif.
Pencemaran yang diduga merugikan lingkungan laut tersebut, khususnya bagi para nelayan setempat, segera akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Lingkungan Hidup.
Syafruddin mengungkapkan bahwa ia telah menerima video terkait dugaan pencemaran tersebut dan saat ini sedang mempelajarinya lebih lanjut.
Ia menegaskan akan mengambil langkah tegas dalam mengawal penyelidikan lebih lanjut mengenai masalah ini.
“Saya sudah menerima video terkait kejadian ini, dan akan menjadi perhatian khusus saya. Nanti akan saya suarakan di RDP, bahkan bila perlu kami akan mengusulkan untuk memanggil pihak terkait di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Syafruddin, usai menghadiri buka puasa bersama DPW PKB Kaltim, Selasa (25/03/2025) malam.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar pihak-pihak yang terlibat, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah Bontang, dapat memberikan penjelasan.
Syafruddin juga berencana untuk melibatkan Dirjen Gakkum (Penegakan Hukum) Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan proses pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan pencemaran lingkungan ini berjalan dengan transparan dan sesuai aturan.
“Jika memang terbukti ada pencemaran, tentu pelakunya harus diketahui dan harus ada tindakan tegas. Kami akan terus memantau dan mengawal masalah ini dengan serius,” tegasnya.
Syafruddin juga mengingatkan bahwa para nelayan di sekitar wilayah Bontang menjadi korban dari dugaan pencemaran ini. Aktivitas pencemaran yang merusak lingkungan laut tentu akan berdampak pada kehidupan mereka, yang bergantung pada sumber daya alam laut untuk mata pencaharian.
“Nelayan di sana sudah cukup lama terhimpit oleh berbagai masalah lingkungan, dan kini mereka menjadi korban lagi. Kita harus memastikan agar permasalahan ini dapat diatasi dengan segera dan tidak ada lagi pihak yang dirugikan,” tambah Syafruddin.
Syafruddin juga mengungkapkan bahwa ia berencana untuk memanggil semua pihak yang beroperasi di wilayah laut Bontang yang rentan terhadap pencemaran. Hal ini dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai sumber dari pencemaran tersebut dan siapa yang seharusnya bertanggung jawab.
“Tentunya, setelah Lebaran, kami akan segera mengadakan RDP. Semua pihak yang terlibat dalam kegiatan yang berpotensi mencemari lingkungan akan diundang untuk memberikan penjelasan. Kita akan mencari tahu siapa pelaku sebenarnya dan dari mana sumber pencemaran ini berasal,” jelas Syafruddin.
Dengan tegas, Syafruddin menyampaikan bahwa DPR RI akan mengawal kasus ini agar tidak ada pihak yang lepas dari tanggung jawab, terutama jika ditemukan adanya pelanggaran lingkungan yang merugikan masyarakat.
Kasus pencemaran lingkungan ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan hidup di Bontang dan seluruh wilayah Indonesia. Syafruddin menegaskan bahwa langkah tegas akan diambil untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.
“Semua pihak harus bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan. Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk menjaga agar sumber daya alam kita tetap lestari demi generasi mendatang,” pungkasnya
Diberitakan sebelumnya Perusahaan pengolahan minyak sawit PT Energi Unggul Persada (EUP) membenarkan pihaknya membuang limbah cair hasil produksinya ke laut.
Tetapi, mereka mengklaim mekanisme pembuangan limbah tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Serta telah memenuhi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan ambang batas yang ditetapkan.
Ia menegaskan bahwa perusahaan secara rutin melakukan uji laboratorium terhadap limbah tersebut setiap tiga bulan sekali untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
“Kalau berbau pasti berbau, tapi tetap dalam ambang batas yang diperbolehkan,” ujar Jayadi saat dikonfirmasi seperti dilansir dari bontangpost, Senin (24/3/2025).
Sementara itu nelayan di Santan Ilir, Marangkayu, Kutai Kartanegara mengeluhkan dugaan pencemaran limbah yang menyebabkan ikan-ikan mati di perairan sekitar Bontang Lestari.
Dikatakan salah satu nelayan, limbah tersebut diduga kuat berasal dari pabrik minyak sawit atau CPO yang dikelola PT Energi Unggul Persada (EUP).
Dugaan itu berdasarkan penelusuran para nelayan. Di mana pusat pencemaran berada di sekitar pabrik CPO. “Tapi areal yang terdampak sangat luas. Kami di Santan Ilir terimbas. Ikan mati sampai melewati konveyor batu bara,” kata nelayan.
Kematian ikan ini bukan kali pertama terjadi. Mereka sudah lama mengetahui adanya dugaan pencemaran limbah.
“Tapi kami bingung mau lapor ke mana,” ujar nelayan dilansir dari klikkaltim.