No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Anggota DPRD Kaltim Shemmy Permata Sari Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkotika di Bontang, Dorong Peran Aktif Masyarakat

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
April 13, 2025
in BERITA, DPRD Kalimantan Timur
0
Anggota DPRD Kaltim Shemmy Permata Sari Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkotika di Bontang, Dorong Peran Aktif Masyarakat
197
SHARES
413
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Shemmy Permata Sari menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) keempat di Kota Bontang, Minggu (13/4/2025), dengan fokus pada Perda Nomor 4 Tahun 2022.

 

Perda ini mengatur Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

 

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Tiara Surya, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Bontang Utara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda, pelajar, dan instansi pemerintah.

Shemmy Permata Sari menyampaikan, bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.

 

 Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap pasal-pasal kunci dalam Perda tersebut, seperti upaya pencegahan (Pasal 5), rehabilitasi pengguna (Pasal 12, 13, 16, 18, 19), serta pemberantasan jaringan narkoba (Pasal 9).

 

“Perda ini bukan hanya penting, tetapi mendesak untuk segera dijalankan secara masif. Ini adalah bentuk nyata dari perlindungan hukum terhadap masyarakat,” tegas Shemmy.

 

Ia juga menyebut bahwa Perda ini sejalan dengan misi ke-8 Asta Cita Presiden RI, yang mengedepankan peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia dan penegakan hukum yang berkeadilan.

 

Sementara itu, Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdhani, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba (Pasal 9) bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

 

“Partisipasi masyarakat (Pasal 23) adalah kunci utama. Mulai dari pembinaan hingga pengawasan (Pasal 25), masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ungkap Lulyana.

 

Ia juga memaparkan enam strategi utama Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menunjang program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), yaitu:

 

1.Penguatan kolaborasi lintas sektor,

 

2.Penguatan intelijen P4GN,

 

3.Pengawasan ketat wilayah pesisir dan perbatasan,

 

4.Kerja sama internasional dengan negara tetangga,

 

5.Peningkatan program tematik dan berbasis komunitas,

 

6.Penguatan SDM dan infrastruktur pendukung.

 

Dalam sesi diskusi, Muhammad Shendy Abiyyu, mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia (UMI), turut memberikan edukasi mengenai dampak narkotika terhadap kesehatan, khususnya pada remaja.

 

“Penggunaan narkotika di usia muda dapat merusak sistem saraf pusat, mengganggu fungsi otak, dan menyebabkan kerusakan jangka panjang pada kondisi mental serta fisik. Masa remaja adalah fase krusial perkembangan otak,” jelasnya.

 

Terkahir dia menyampaikan Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya narkoba dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat dalam menciptakan Kalimantan Timur yang tangguh dan bebas dari narkoba.

 

“Semoga dalam diskusi ini kita bisa bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Bontang, demi terwujudnya generasi yang unggul dan bersih dari narkoba,” pungkasnya

 

Previous Post

Komisi C DPRD Bontang Tinjau Titik Rawan Banjir, Dorong Dinas PUPR Segera Lakukan Perbaikan

Next Post

Pemkot Bontang Pastikan Kelanjutan Pembangunan Rumah Sakit Tipe D Tahun Ini, Dimulai dari Area Parkir dan IGD

Next Post
Pemkot Bontang Pastikan Kelanjutan Pembangunan Rumah Sakit Tipe D Tahun Ini, Dimulai dari Area Parkir dan IGD

Pemkot Bontang Pastikan Kelanjutan Pembangunan Rumah Sakit Tipe D Tahun Ini, Dimulai dari Area Parkir dan IGD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Sitti Yara Pimpin Pembahasan 8 Raperda, DPRD dan Pemkot Bontang Sinkronkan Regulasi 2026
  • Wali Kota Bontang Sebut Silpa Rp260 Miliar Dipengaruhi Efisiensi dan Transfer Dana di Akhir Tahun
  • Sambut Peluang IKN, Wali Kota Neni Minta SDM Bontang Jangan Jadi Penonton
  • Neni Sebut Program Pelatihan Kerja di Bontang Terserap Penuh, Peserta Dinilai Antusias Tingkatkan Kompetensi
  • Neni Minta Dugaan Pungutan Jargas Gratis Segera Diklarifikasi, Tegaskan Program Tidak Dipungut Biaya

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist