Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menginformasikan bahwa layanan perizinan digital untuk sementara waktu tidak dapat diakses. Kondisi ini terjadi karena adanya pemeliharaan pada ruang Data Center yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang.
Langkah pemeliharaan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk memastikan sistem data center tetap aman dan optimal dalam mendukung berbagai layanan digital milik Pemkot Bontang.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat pengguna layanan. Saat ini, tim teknis sedang bekerja keras untuk mempercepat proses pemeliharaan agar sistem kembali normal,” tulis DPMPTSP Bontang melalui unggahan di akun Instagram resminya, Sabtu (19/7/2025).
Layanan berbasis website maupun aplikasi dengan domain bontangkota.go.id, termasuk portal perizinan digital, menjadi bagian dari sistem yang sedang mengalami gangguan akses. DPMPTSP Bontang meminta masyarakat untuk terus memantau informasi terbaru terkait pemulihan layanan ini.
Diskominfo Kota Bontang, juga mengeluarkan pemberitahuan resmi bahwa pemeliharaan sistem sedang berlangsung hingga ada pengumuman lebih lanjut. “Kami berupaya secepat mungkin menyelesaikan pekerjaan ini. Semua langkah dilakukan demi menjaga keandalan dan keamanan data,” bunyi surat mereka.
DPMPTSP Bontang memastikan bahwa layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan mendesak. Bagi pemohon perizinan, dapat menghubungi kantor DPMPTSP secara langsung atau memantau pengumuman terbaru melalui media sosial resmi.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur memastikan bahwa layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan mendesak. Bagi pemohon perizinan, dapat menghubungi kantor DPMPTSP secara langsung atau memantau pengumuman terbaru melalui media sosial resmi.
“Sistemnya lagi diperbaiki, tapi layanan kami yang lain berjalan seperti biasa,” ujarnya.

