Kosakata.co, Bontang – Jumlah penduduk Kota Bontang kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I tahun 2025 yang dirilis Ditjen Dukcapil Kemendagri, total penduduk tercatat mencapai 193.269 jiwa, meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 191.811 jiwa.
Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Budiman, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin, menjelaskan, data kependudukan yang dirilis pemerintah selalu melewati proses pembersihan data.
“Setiap semester atau enam bulan sekali dilakukan pembersihan data. Jadi data kependudukan resmi hanya terbit dua kali dalam setahun,” ungkapnya, Kamis (28/8/2025).

Melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) , data ganda dipastikan terhapus, termasuk penduduk yang sudah pindah domisili maupun meninggal dunia yang telah dilaporkan. Hasilnya, data yang disajikan lebih akurat untuk kepentingan perencanaan pembangunan dan pelayanan publik.

Secara sebaran wilayah, Kecamatan Bontang Utara menjadi yang terbanyak penduduknya dengan 89.823 jiwa, disusul Bontang Selatan sebanyak 71.502 jiwa, dan Bontang Barat sebanyak 31.944 jiwa. Adapun secara jenis kelamin, jumlah penduduk terdiri dari 99.754 laki-laki dan 93.515 perempuan, dengan total 63.830 kepala keluarga (KK).
Jika dirinci lebih detail, Bontang Utara mencatat jumlah penduduk terbesar di Kelurahan Api-Api dengan 18.433 jiwa, disusul Gunung Elai 15.875 jiwa, dan Guntung 10.110 jiwa. Sementara itu, Bontang Selatan terbanyak di Kelurahan Tanjung Laut Indah 15.866 jiwa, Berbas Tengah 14.371 jiwa, serta Tanjung Laut 16.939 jiwa. Di Bontang Barat, Kelurahan Gunung Telihan menjadi yang tertinggi dengan 14.751 jiwa.
“Setiap tahun ada kenaikan jumlah penduduk karena adanya penduduk yang baru lahir dan penduduk datang” lanjutnya.
Lebih jauh, ia berharap masyarakat lebih aktif melaporkan setiap peristiwa kependudukan seperti kelahiran, kematian, dan perpindahan domisili. Dengan begitu, data pertumbuhan penduduk dapat tercatat lebih akurat.
Sebagai informasi, data agregat kependudukan yang dirilis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Dukcapil menjadi dasar penting dalam berbagai kebijakan, mulai dari perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, hingga pelayanan publik. Data ini dipublikasikan setiap semester, yaitu per 30 Juni dan 31 Desember, dengan merujuk pada DKB yang telah disaring secara nasional. (Re)

