No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Diskominfo Kaltim: Media Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah dalam Demokrasi

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Agustus 25, 2025
in BERITA
0
Diskominfo Kaltim: Media Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah dalam Demokrasi

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal saat menjadi narasumber di kegiatan Sosialisasi Peraturan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik di Ruang Rapat Sangalaki, Kantor Bupati Berau, Tanjung Redeb, Senin (25/8/2025).

792
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAU – Kehadiran media di lingkup pemerintahan daerah tidak bisa dipisahkan. Bahkan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pers adalah bagian penting dari demokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik di Ruang Rapat Sangalaki, Kantor Bupati Berau, Tanjung Redeb, Senin (25/8/2025).

Sosialisasi membahas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren di Bidang Komunikasi dan Informatika serta Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Faisal menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 4 Permenkominfo Nomor 8 Tahun 2019, pemerintah daerah provinsi memiliki kewenangan menyelenggarakan urusan komunikasi dan informatika, termasuk suburusan informasi, komunikasi publik, dan kehumasan pemerintah daerah.

“Pergub ini bertujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, perlu ada pengaturan dalam tata kelola informasi dan komunikasi publik,” tegas Faisal.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Berau, Didi Rahmadi, menambahkan regulasi ini mencakup penyelenggaraan jaringan intra pemerintah daerah, pengamanan jaringan, kerja sama dengan media, hingga sertifikasi wartawan.

“Media atau pers tidak bisa dihilangkan dari dunia pemerintahan. Mereka sudah menjadi partner dalam bidang pemberitaan,” ungkap Didi.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Berau, Maulidiyah, menilai kehadiran Pergub Kaltim Nomor 49 Tahun 2024 sangat penting untuk mengatur kerja sama antara pemerintah daerah dengan industri media, serta menetapkan standar pengelolaan media agar informasi yang disampaikan akurat dan bermanfaat.

“Saya minta agar acuan Pergub ini segera ditindaklanjuti. Termasuk oleh Diskominfo Berau dan Bagian Prokopim sebagai OPD yang mengurusi media di daerah,” ujarnya.

Dengan adanya regulasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan tata kelola komunikasi publik yang profesional. Selain itu, kerja sama antara pemerintah daerah dan media akan semakin terarah, transparan, serta berorientasi pada penyampaian informasi yang membangun partisipasi masyarakat.

Previous Post

Rudy Mas’ud: Gratispol Bukan Sekadar Gratis, Tapi Kesempatan Anak Kaltim untuk Maju

Next Post

Kebakaran di Jalan Juanda Samarinda, Rumah Lansia Hangus dan Dua Bangunan Terdampak

Next Post
Kebakaran di Jalan Juanda Samarinda, Rumah Lansia Hangus dan Dua Bangunan Terdampak

Kebakaran di Jalan Juanda Samarinda, Rumah Lansia Hangus dan Dua Bangunan Terdampak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kolaborasi PT PAMA Persada dan Sat Lantas Polres Bontang, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Pelajar di SMKN 3 Bontang Melalui Program Pama Safe School
  • Bonnie Sukardi Pimpin KKP Bontang Periode 2025-2030, Tekankan Kekeluargaan dan Kontribusi untuk Daerah
  • Kapal Bontang Express 2 Terancam Disita, DPRD Bontang Pertanyakan Status Aset
  • Bontang Express 2 Terancam Sita Eksekusi, DPP PHM Dorong Pembentukan Pansus
  • Tak Kunjung Tuntas, DPRD Bontang Beri KNE Tenggat 2 Minggu Soal Pesangon Eks Karyawan Kaltim Ekuator

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist